Berita Kota Kupang
Satgas Kelurahan LLBK Kota Kupang Tertibkan Pedagang Agar Patuhi Prokes
kelurahan LLBK ini hampir sebulan terakhir memiliki jumlah kasus tidak lebih dari 5 kasus aktif dan masuk dalam kawasan zona kuning
Satgas Kelurahan LLBK Kota Kupang Tertibkan Pedagang Agar Patuhi Prokes
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di kelurahan Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK) kecamatan Kota Lama Kota Kupang, menertibakan sejumlah pedagang di lingkup wilayah LLBK untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Lurah LLBK, Anastasi Y Manafe, mengatakan operasi kali ini menyasar pedagang yang ada di lorong matahari untuk memastikan penerapan Prokes berjalan sesuai ketentuan.
"Satgas kelurahan LLBK dalam rangka penertiban aktifitas PKL di lorong matahari dan pertokoan dan untuk memastikan bahwa aktifitas sudah dijalankan sesuai dengan surat edaran Walikota Kupang," kata Anastasia saat memimpin penertiban Prokes dikelurakan LLBK, Sabtu 31 Juli 2021.
Anastasia mengaku, hasil operasi satgas kelurahan LLBK, masih ditemukannya sejumlah pedagang yang melanggar Prokes dengan tidak menggunakan masker dan tidak adanya air sebagai tempat cuci tangan di tempat usaha.
Baca juga: Disperindag dan PD Pasar Kota Kupang Tertibkan Pedagang dan Pembeli
Dia menegaskan, pelanggar Prokes ini hanya diberi teguran dan edukasi agar tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. Demikian halnya saat beraktifitas, pembeli dan penjual diwajibkan tetap menerapkan Prokes yang ketat.
Anastasia menghimbau masyarakat dan pelaku usaha di Kelurahan LLBK agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan mencuci tangan.
Untuk diketahui, kelurahan LLBK sendiri didominasi dengan toko dan pasar sehingga berdasarkan ketentuan, pelaku usaha wajib menyediakan tempat cuci tangan didepan pintu masuk tempat usaha dan menerapakan prokes sesuai aturan.
Sebagai informasi juga, kelurahan LLBK ini hampir sebulan terakhir memiliki jumlah kasus tidak lebih dari 5 kasus aktif dan masuk dalam kawasan zona kuning. Padahal, sebaran data kasus Covid-19 di Kecamatan Kota Lama tercatat sebanyak 206 kasus.
Data Terbaru Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Kupang
Di kutip dari website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id menyebut jumlah kasus per Sabtu 31 Juli 2021, menyebutkan total kasus sebanyak 11. 135 orang atau naik sebanyak 165 orang hari ini.
Sementara pasien yang masih dirawat sebanyak 2.570 orang atau naik sebanyak 97 orang untuk hari ini.
Untuk pasien sembuh tercatat sebanyak 8.313 orang atau bertambah 97 orang.
Sementara pasien meninggal hingga saat ini berjumlah 304 orang dengan rincian pasien konfirmasi sebanyak 252 orang atau naik 1 orang hari ini, pasien Probable sebanyak 38 orang dan pasien meninggal dengan Suspek sebanyak 14 orang.