Berita Malaka
BK DPRD Malaka Layak Berikan Sanksi Buat Oknum yang Langgar Kode Etik
masalah itu bisa dijerat sanksi jika terbukti melanggar kode etik DPRD. Sanksi tersebut bisa teguran lisan, teguran tertulis
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
BK DPRD Malaka Layak Berikan Sanksi Buat Oknum yang Langgar Kode Etik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Badan Kehormatan (BK) DPRD Malaka layak memberikan sanksi bagi oknum anggota DPRD yang melanggar kode etik.
Khusus terkait video viral sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka
berjoget ria merayakan pesta ulangtahun mengenakan pakaian dinas di Gedung Dewan, tentu menerima sanksi dari BK.
Hal ini disampaikan Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H kepada Wartawan di Betun, Sabtu 31 Juli 2021.
Dirinya menanggapi video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial yang diduga anggota DPRD Malaka sedang bergoyang layaknya sedang berpesta menggunakan pakaian dinas.
Menurut Donatus, Badan Kehormatan DPRD tentu telah melaksanakan tugas sesuai hasil rapat bersama antara pimpinan dan anggota.
Baca juga: Bupati Malaka Sidak ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ini Informasi yang Diterimanya
Sejauh ini BK masih bekerja dan diharapkan bisa menyampaikan kepada publik bentuk sanksi terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Malaka itu, karena melanggar kode etik.
Menurut Donatus, masalah itu bisa dijerat sanksi jika terbukti melanggar kode etik DPRD. Sanksi tersebut bisa teguran lisan, teguran tertulis.
"Tidak bisa, oknum anggota DPRD Malaka ini diproses pidana dengan ancaman pelanggar protokol kesehatan Covid-19, kecuali mereka berpesta dan mengumpulkan banyak orang," jelas Sekda Donatus.
Lebih lanjut Sekda Donatus menegaskan, mereka anggota DPR berada di kantor melaksanakan tugas, tidak membuat pesta yang mengumpulkan banyak orang.
"Yang jelas, saat kejadian itu hanya beberapa anggota DPRD saja, dan tidak ada kerumunan lagipula itu spontanitas jadi itu nanti internal dewan karena ada tatib dan kode etik. Jadi cuma diterapkan sanksi kode etik saja," kata Donatus.
Baca juga: Perpanjang PPKM 2021, Pemkab Malaka Salurkan Bantuan Beras Buat Warga
Meski begitu, Sekda Donatus mengajak kalangan DPRD untuk empati dengan situasi masyarakat saat ini dan agar ke depan wajib menjalankan tugas legislatif secara baik dan kejadian ini tidak perlu terulang lagi.
Sebelumnya diberitakan, Vidio viral oknum anggota DPRD Malaka berjoget-joget di jagad maya beberapa waktu lalu telah mendapat respon dari lembaga Dewan.
Pimpinan dan anggota DPRD Malaka telah menggelar rapat dan keputusan yang diambil adalah memberi tugas kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Kehormatan untuk menyelidiki persoalan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/donatus-bere_20151124_073826.jpg)