Pengusaha KPR Kibarkan Bendera Putih Ungkapkan Fakta Tak Mampu Bayar Cicilan Mobil Gegara PPKM, Lho?
Sejumlah pengusaha kini mengungkapkan fakta bahwa mereka tak kuat lagi menghadapi pemberlakukan PPKM yang kini ditegakkan pemerintah.
POS-KUPANG.COM - Sejumlah pengusaha kini mengungkapkan fakta bahwa mereka tak kuat lagi menghadapi pemberlakukan PPKM yang kini ditegakkan pemerintah.
Mereka pun mengungkapkan aspirasi dengan mengibarkan bendera putih pada mobil rental lalu melakukan konvoi keliling kota.
Aksi para pengusaha itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang masih memberlakukan aturan PPKM di Indonesia.
Bendera putih yang dikibarkan itu, sebagai tanda bahwa mereka menyerah atas pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan pemerintah selama ini.
Baca juga: Pemprov NTT Perbaruai Aturan PPKM Level 4,Ini Syarat Untuk Perjalanan dalam Wilayah NTT dan Luar NTT
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) Kamis 29 Juli 2021 kemarin.
Ketika melancarkan aksinya tersebut, pengusaha rental mobil itu menamakan dirinya sebagai Komunitas Pejuang Rupiah atau KPR.
Aksi tersebut berjalan dalam suasana yang aman, tertib dan lancar. Aksi itu mendapat simpati sesama pengusaha lainnya di Pamekasan
Koordinator KPR Pamekasan, Khoirul Fajar mengatakan, aksi tersebut terpaksa dilakukan setelah mereka berusaha menyesuaikan diri dengan diberlakukannya PPKM.
Baca juga: Bupati Robby Antar Beras PPKM Level 4 Kepada Warganya
Namun seiring perputaran waktu, katanya, para pengusaha rental mobil tak mampu lagi menanggung biaya yang harus dikeluarkan untuk sejumlah kepentingan.
Jangankan untuk membayar angsuran mobil, untuk kebutuhan rumah tangga saja sulit dipenuhi.
“Mau dapat uang gimana, karena penyewa mobil berkurang drastis dan itu berpengaruh terhadap pendapatan yang diraih untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Khoirul Fajar.
Dia juga menyebutkan bahwa kompensasi untuk warga terdampak pandemi dan PPKM yang ditetapkan pemerintah, sebaiknya bukan hanya biaya pengganti makan.
Baca juga: Pantau PPKM Level 4 di Kota Kupang, Kapolda NTT Cek Pusat Isolasi Terpadu
Pemerintah mestinya memikirkan pula tentang solusi atas kelanjutan usaha warga yang digeluti selama ini.
Disaksikan, aksi protes itu dilakukan dengan cara berkonvoi menaiki mobil rental berkeliling Kota Pamekasan sambil mengibarkan bendera putih.
Mereka menggelar aksi itu sebagai lambang 'menyerah' karena tidak tahu bagaimana cara menafkahi keluarganya.
Khoirul Fajar menjelaskan, alasan pengusaha rental mobil di Pamekasan menyerah karena sangat menderita gegara PPKM darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4 itu.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Konsumsi Domestik Mesin Utama Penggerak Ekonomi Nasional Saat PPKM Level 4
Apalagi selama ini, lanjut Fajar, tidak ada perhatian dan kebijakan dari pemerintah terhadap pengusaha rental mobil di Pamekasan.
"Usaha rental mobil kami ini dari Juni 2021 sejak diberlakukan penyekatan di sisi Suramadu hingga PPKM ini, sangat menderita.”
“Jumlah penyewa pun menurun drastis," keluh Fajar kepada sejumlah media.
Menurut Fajar, meski pemerintah memberlakukan perpanjangan PPKM, angsuran cicilan mobil rental tetap bayar.
Baca juga: Patroli PPKM Level 4 di Sikka, Sebelum Tim Datang Warga Tutup Tempat Usaha
Pihaknya meminta pemerintah agar memberikan kebijakan dan perhatian khusus kepada pengusaha mobil rental yang sangat terdampak PPKM ini.
"Kami mohon, PPKM jangan diperpanjang lagi, supaya kami bisa lancar melanjutkan usaha," pintanya.
Fajar juga membeberkan, setiap pengusaha mobil rental di Pamekasan telah mengeluarkan modal banyak untuk membuka usaha mereka. Namun sejak adanya PPKM, pendapatan pengusaha mobil rental di Pamekasan menurun drastis.
Sedangkan angsuran cicilan mobil tetap diwajibkan harus membayar. "Kami sangat bingung dengan kondisi sekarang ini, anak dan istri kami mau dikasih makan apa? Ini satu-punya usaha dan penghasilan kami rental ini," kata Fajar.
Baca juga: Patroli PPKM Level 4 di Sikka, Sebelum Tim Datang Warga Sadar Tutup Tempat Usaha
Tak hanya itu, Fajar juga merinci, perbedaan pendapatan sebelum dan setelah diberlakukannya PPKM yang didapat oleh pengusaha rental mobil di Pamekasan.
Dampaknya sangat dirasakan betul sejak diberlakukannya kebijakan PPKM ini. Biasanya pengusaha rental mobil bisa menyewakan sampai 100 persen unit mobil yang tersedia.
Namun sejak adanya kebijakan PPKM, hanya keluar 5 persen dari semua mobil.
"Sangat berdampak sekali pada usaha kami. Pernah selama sebulan tidak ada mobil kami yang disewa orang. Apalagi tidak ada bantuan apapun dari pemerintah untuk kami," sesalnya.
Berita Lain Terkait PPKM Level 4
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tak Bisa Menafkahi Keluarga Akibat PPKM, Pemilik Rental Mobil Bekonvoi Sambil Kibarkan Bendera Putih