Korban Siklon Tropis Seroja di Kabupaten Kupang Dapat Program Bantuan Tunai Multi Guna

Oxfam berempati buat warga masyarakat Kelompok Rentan Korban Siklon Tropis Seroja di NTT dan NTB

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Dok. CIS Timor
Pendistribusian program bantuan tunai multi guna secara simbolis dilakukan JMK CIS Timor bekerja sama dengan PT Posindo di Desa Oesena, Jumat 29 Juli 2021. 

Kepada Masyarakat Desa penerima Bantuan Tunai ini diharapkan untuk mempergunakan berkat ini secara baik untuk kebutuhan.

Untuk diingat bahwa Badai Siklon Tropis Seroja yang melanda NTT pada puncaknya di tanggal 4 April 2021 telah mengakibatkan hancurnya infrastruktur dan ekonomi masyarakat di NTT.

Siklon Tropis ini menyebabkan terjadinya hujan sangat lebat disertai angin kencang, guntur dan kilat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada hari Kamis, 1 April 2021 sekitar Pukul 17:00 Wita, hujan mulai turun di seluruh wilayah NTT berlangsung hingga Minggu 5 April 2021.

Pada tanggal 4 April 2021, pukul 01:00 Wita, Wilayah Flores timur, Lembata, Alor dan Malaka terjadi banjir bandang dan longsor.Selanjutnya pada tanggal 5 April 2021 pukul 01.00 - 05.00 Wita terjadi badai di wilayah pulau Timor, Semau, Rote Ndao, Sabu Raijua dan dan Pulau Sumba mengakibatkan banjir dan longsor.

Total 16 Kabupaten mengalami dampak langsung dari badai ini, baik akibat angin kencang, banjir dan longsor.

Sedangkan kejadian bencana di Kabupaten Bima - NusaTenggara Barat (NTB) terjadi pada hari jumat 2 April 2021.

Sehubungan dengan itu maka JMK Bersama Oxfam melakukan respon darurat dan pemulihan.

Adapun tujuanya adalah : Mendukung Pemerintah NTT Khususnya Kabupaten Kupang untuk memastikan Keluarga kelompok rentan korban bencana memiliki akses pada bantuan tunai yang mendukung proses pemulihan paska bencana dan memiliki akses pendanaan untuk pemenuhan kebutuhan pangan serta kebutuhan penting keluarga lainya seperti : Perbaikan rumah, Hygien Kits, Family Kits, Benih pertanian, Modal peternakan, Kebutuhan pangan , membantu Biaya pendidikan dan kebutuhan Mendesak lainya.

Para penerima manfaat program Bantuan Tunai Multiguna ini adalah rumah tangga dengan latar belakang atau kategori : Kepala Keluarga Perempuan, Ibu Hamil atau menyusui memiliki anak Balita atau Batita, Disabilitas, keluarga dengan disabilitas, lansia, keluarga dengan lansia dan yatim piatu dan berusia dibawah 22 tahun.

Untuk menseleksi penerima manfaan ini dilakukan proses Sosialisasi, , assessment calon benef, Pleno bersama dalam FGD, penginputan data, validasi, verifikasi dan finalisasi penerima manfaat dan finalisasi (Jumlah, Nama Lengkap, Ketepatan NIK) dinyatakan dengan surat pernyataan dari pemerintah desa atau kelurahan. (*)

Berita Kabupaten Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved