Program RPL untuk Masyarakat yang Putus Kuliah Tapi Ingin Lanjutkan, Ini Syarat Ikut RPL
akan diberikan bantuan subsidi biaya kuliah selama satu semester guna memperoleh kredit akademik melalui RPL.
“Untuk sarjana dapat berasal dari masyarakat lulusan SMA/Sederajat atau pernah kuliah dan sudah memiliki pengalaman kerja paling tidak 2 tahun atau setidaknya memiliki sertifikasi pelatihan yang jelas. Sedangkan bagi magister merupakan masyarakat yang sudah lulus sarjana atau pernah kuliah magister namun tidak selesai akan tetapi memiliki pengalaman kerja atau memiliki pelatihan bersertifikat yang jelas dapat mengikuti program RPL ini dengan bantuan subsidi selama 1 semester,” terang Aris.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Bobot SKS Bagi Mahasiswa untuk Belajar dari Praktisi Harus Lebih Besar, Kenapa
Pada tahun 2021 ini terdapat 63 (enam puluh tiga) perguruan tinggi negeri dan swasta penyelenggara program RPL ini.
Sebanyak 453 program studi (prodi) dapat dipilih melalui RPL.dengan bidang masing-masing. Untuk informasi pendaftaran dan daftar perguruan tinggi dan prodi penyelenggara, peminat dapat mengakses tautan rpla.kemdikbud.go.id
Berita lainnya mengenai mahasiswa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek Buka Program RPL, Masyarakat Putus Kuliah Bisa Lanjut S1-S2", Klik untuk baca:
Editor : Ayunda Pininta Kasih