Berita TTS
Bupati TTS Pimpin Rapat Virtual Terkait Penetapan Status PPKM Level 3
isolasi di ruang isolasi terpusat akan memudahkan tim gugus tugas dalam melakukan pengawasan maupun pemantauan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Bupati Tahun Pimpin Rapat Virtual Terkait Penetapan Status PPKM Level 3 di Kabupaten TTS
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Senin 26 Juli 2021 memimpin langsung rapat virtual terkait penetapan status Kabupaten TTS yang masuk kategori PPKM Level 3.
Rapat tersebut diikuti Kapolres TTS AKBP Andre Librian, SIK, Dandim Letkol CZI Koerniawan Pramulyo, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Irene Atte, PLT. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yeri Nakamnanu, Kepala Dinas Kominfo, Deny Nubatonis dan beberapa camat.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten TTS, Deny Nubatonis mengatakan, Pemda TTS berencana melakukan penyekatan di 3 titik yang menghubung TTS-TTU, TTS -Malaka dan TTS-Kabupaten Kupang.
Terkait waktu pelaksanaan masih akan dikoordinasikan dengan satgas TTU, Malaka dan Kabupaten Kupang.
Baca juga: BPBD Segera Perbaiki Jembatan Noebunu Kabupaten TTS
"Kita akan kembali melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar kabupaten TTS. Namun hal ini masih kita koordinasikan dengan kabupaten tetangga sehingga satu pemikiran dan bisa diterima masing-masing satgas," ungkap Deny.
Terkait rencana tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte mengatakan, pembiayaan penyekatan bisa dibiayai oleh Dinas Kesehatan.
Namun eksekusi anggaran tersebut baru bisa dilakukan di perubahan anggaran mendatang.
"Alokasi anggaran untuk dinas kesehatan guna penanganan Covid 19 sebesar 58,5 Miliar saya pastikan tidak bisa kita serap semua sehingga bisa kita geser untuk pembiayaan penyekatan di pos pintu masuk dan keluar kabupaten TTS. Namun untuk eksekusi anggaranya baru bisa lakukan diperubahan mendatang," ungkap Irene.
Baca juga: Mangkir Dari Sidang Paripurna DPRD TTS, Ini Alasan Bupati Tahun
Sementara itu, Dandim Koerniawan menyarankan agar pusat isolasi terpusat di desa maupun di kecamatan harus difungsikan.
Berdasarkan pantauan pihaknya, baru sebagian kecil desa yang menyediakan ruang isolasi terpusat.
Dirinya juga berharap agar kedepan ruangan isolasi terusat yang sudah disediakan Pemda TTS bisa dimanfaatkan.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan para pasien yang menjalani isolasi benar-benar melakukan isolasi secara baik dan benar.
Baca juga: Di TTS, Urus Dokumen Kependudukan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin atau Swab
Selain itu, dengan melakukan isolasi di ruang isolasi terpusat akan memudahkan tim gugus tugas dalam melakukan pengawasan maupun pemantauan.
"Baru sebagian kecil desa maupun kecamatan yang menyediakan ruang isolasi terpusat. Sehingga kita harapkan desa-desa lainnya juga bisa menyediakan ruang isolasi terpusat," pintanya. (*)