Berita Kota Kupang
Bea Cukai Kupang Clearance Out Kapal Curah BBM yang Hendak Keluar dari Wilayah Indonesia
kelengkapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dan wajib dipenuhi oleh setiap kapal yang masuk atau keluar
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
Bea Cukai Kupang Clearance Out Kapal Curah BBM yang Hendak Keluar dari Wilayah Indonesia
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Paul Burin
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Bea dan Cukai Kupang melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengawasan (clearance out) terhadap kapal curah bahan bakar minyak (BBM) yang hendak keluar dari wilayah Indonesia (Kupang) menuju Singapura, Sabtu, 24 Juli 2021.
Clearance out itu dilakukan terhadap Kapal Longhung 5 Panama dengan bendera Vietnam ini.
Kapal asing ini tiba pada hari Kamis, 22 Juli 2021.
Kegiatan yang dilakukan kapal ini, yakni membongkar BBM untuk memenuhi kebutuhan Kapal Listrik Apung Karadeniz Powership Gokhan Bey di Pelabuhan Bolok Kupang sebagai pemasok sumber daya listrik di wilayah NTT.
Baca juga: Lima Titik Pintu Keluar Masuk Wilayah Kota Kupang Bakal di Jaga Ketat
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Kupang, Abdi Yantono mengatakan hal ini dalam rilis yang diterima, Selasa, 27 Juli 2021.
Abdi menyebut bahwa Kantor Bea Cukai Kupang sebagai instansi yang bertugas memberikan pelayanan terhadap arus barang impor, selalu berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan pelayanan terhadap Kapal Longhung 5 Panama.
Intinya, kata dia untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik sekaligus tetap mengedepankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas barang yang keluar atau masuk wilayah pabean Indonesia melalui kegiatan pemeriksaan sarana pengangkut.
Selain itu, katanya, Bea Cukai Kupang tetap menjalankan fungsi administratif dalam membantu pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur berupa memastikan kelengkapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dan wajib dipenuhi oleh setiap kapal yang masuk atau keluar.
" Termasuk Kapal Longhung 5 ini ketika akan keluar dari Indonesia (Kupang) menuju luar daerah Pabean," kata Abdi.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan PPKM Level Empat
Kata Abdi, semua pelaksanaan clearance out kapal berjalan lancar dengan memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dengan tetap memakai masker, sarung tangan dan kelengkapan pengamanan diri lainnya. (*)