CPNS 2021

Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2021 dan Pengumuman Hasil Seleksi, Catat Waktunya

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 ditutup 3 hari lagi, yakni pada 26 Juli 2021.

Editor: Eflin Rote
Kemenpanrb
Lowongan CPNS 2021 Pemprov Riau 

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 ditutup 3 hari lagi, yakni pada 26 Juli 2021.

Sebelumnya pendaftaran CPPK dan CPNS 2021 direncanakan ditutup pada 21 Juli 2021.

Tahap awal seleksi adalah seleksi administrasi, lalu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2021 ditutup?

Baca juga: CPNS 2021, Gagal Unggah Dokumen di sscasn.bkn.go.id? Berikut Solusinya

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, pendaftaran CPNS 2021 akan ditutup pada Senin, 26 Juli 2021 pukul 23.59.

"Kalau tidak ada perubahan sampai pukul 23.59 (hari Senin)," ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Pendaftaran CPNS dan CPPK dilakukan terpusat di website https://sscasn.bkn.go.id/.

Perlu diketahui, pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021, Cara Buat Akun Pendaftaran di Portal SSCASN, Batas Waktu Daftar 21 Juli 2021

Mengisi data diri

Setelah berhasil membuat akun, pelamar diminta mengisi data diri dan mengunggah berkas yang diperlukan sesuai formasi yang dipilih.

Menurut Buku Pendaftaran Seleksi CPNS, pelamar dianggap telah menyelesaikan pendaftaran jika telah klik "Akhiri Proses Pendaftaran".

"Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen," bunyi buku petunjuk itu.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021 dan Surat Pernyataan, Ini Syarat dan Formasi Dibutuhkan

Setelah itu akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.

Kemudian akan muncul kotak berwarna kuning untuk mencetak Kartu Informasi Akun dan kotak warna biru untuk mencetak Kartu Pendaftaran CPNS.

Menurut Paryono, peserta dapat mengunduh kedua kartu tersebut sebagai tanda bukti telah melakukan pendaftaran.

"Kalau di buku petunjuk, peserta dapat mencetak (tidak wajib)," kata Paryono.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021, Tes SKD CPNS 2021, Apa saja Materi Soal SKD?

Pengumuman hasil seleksi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved