Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Berita TTU

Bupati Timor Tengah Utara Lantik Penjabat Kepala Desa Birunatun

lemahnya  pengawasan tidak menutup kemungkinan  kesalahan pengelolaan dana desa yang sama bisa terulang kembali

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David, saat melantik penjabat Kepala Desa Birunatun, Jumat, 23 Juli 2021. 

Bupati Timor Tengah Utara Lantik Penjabat Kepala Desa Birunatun

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Bupati Timor Tengah Utara, melantik penjabat Kepala Desa Birunatun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Pelantikan penjabat kades Birunatun dilakukan, menyusul adanya kekosongan jabatan, pasca sang kepala desa, Martinus Tobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi beberapa waktu lalu.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten TTU, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan dan Kepala OPD terkait, Camat Biboki Feotleu, Kapolsek dan Danramil Biboki  Utara dan Rohaniwan pendamping dari Paroki Manumean RD. Edi Lakumali, Pr. 

Usai pengambilan sumpah dan pelantikan  penjabat kepala desa dilanjutkan  dengan pelantikan Ketua TP. PKK Desa Birunatun atas nama Adriana Man Abi oleh Ketua TP. PKK Kecamatan Biboki Feotleu Ny. Maria R. Mouk Balibo.

Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 23 Juli 2021, Bupati TTU, Drs. Juandi David mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara mengambil langkah cepat atas kekosongan jabatan kepala desa Birunatun.

Baca juga: Kabupaten  TTU Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2020 dari BPK

Pasalnya, roda pemerintahan tidak akan berjalan lancar dan baik jika tidak ada kepal desa di wilayah tersebut. 

"Sehingga pelantikan penjabat kepala desa untuk Birunatun harus kita lakukan," tambahnya.

Dikatakan Juandi, berhubung saat ini Kabupaten TTU sedang dalam situasi pendemi Covid-19 maka, pelaksanaan pelantikan penjabat kepala desa berjalan sederhana tanpa ada kerumunan.

Selain itu, pelaksanaan pelantikan juga dilakukan tanpa melibatkan banyak orang dengan menerapkan prokes yang ketat.

"Pelaksanaan pelantikan penjabat kepala Desa Birunatun kali  ini,  kita masih diliputi dalam  suasana pandemi   covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan mutlak diterapkan secara ketat  di sini.   Karena virus ini sangat berbahaya bagi kita semua terutama bagi warga  lansia dan anak-anak," jelasnya 

Baca juga: Satgas Kabupaten TTU, Gelar Rapat Terbatas Penanganan Covid-19

Penjabat kepala desa Birunatun yang dilantik, lanjut Juandi, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Oktovianus Man.

Ia berpesan agar penjabat yang dilantik menduduki jabatan kepala desa, melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa kan sudah ada pengalaman yang pahit," ungkapnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved