Berita Kota Kupang

Dampak Ambil Paksa Jenazah Covid di Kota Kupang, Dua Anggota Keluarga Tertular Virus Covid-19

pihak medis masih akan memeriksa dan melakukan tes swab kepada seorang warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Proses pengambilan sampel antigen maupun PCR usai kasus pengambilan paksa jenazah, Kamis 22 Juli 2021. 

Keluarga diminta untuk bersedia melakukan test swab di Pustu Aimata.

Dari hasil kesepakatan ketua RT 007 dengan pihak keluarga GM, pihak keluarga sangat bersedia untuk melakukan test swab.

Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kelapa Lima ke Puskesmas Kota untuk berkoordinasi agar dapat membantu melakukan test swab terhadap keluarga almarhum positif covid-19. 

Baca juga: Pelayanan E-KTP di Dinas Dukcapil Kota Kupang Kembali Normal

Mereka menemui dokter Trio untuk berkoordinasi dan pihak Puskesmas Kota bersedia membantu melakukan test swab sesuai kesepakatan waktu yang ditentukan.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengakui bahwa langkah ini dilakukan menyikapi kejadian perampasan jenazah terkonfirmasi positif covid-19, GM pada Sabtu 17 Juli 2021, di rumah duka jalan Trikora, RT 007/RW 003, Kelurahan Airmata.

Dengan adanya kejadian pengambilan paksa jenazah covid, kata dia pemerintah melalui kelurahan dan unsur TNI - Polri mengambil langkah-langkah antisipasi berupa pendataan warga yang memiliki kontak erat terhadap jenazah untuk kemudian dilakukan testing di puskesmas kota kupang.

"Jenasah GM sebelumnya diambil paksa oleh keluarga di Rumah Sakit Siloam Kupang dan dimakamkan di pekuburan Islam Batukadera, Kupang," ujarnya

Baca juga: Kemenkumham NTT Salurkan Daging Kurban untuk Panti Asuhan dan Masyarakat di Kota Kupang 

Selain itu, dia meminta terhadap semua yang memiliki kontak erat, diminta untuk melakukan isoman sambil menunggu hasil tes PCR.

Dia menyampaikan, Tes swab bagi keluarga dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Juga mencegah timbulnya klaster baru positif covid-19 sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima khususnya di Kelurahan Airmata," tambahnya.

Dia mengimbau, terkait pengambilan paksa jenazah warga airmata yang terinfeksi covid oleh keluarga, ternyata menyebabkan dua orang anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan jenazah ikut tertular. 

Baca juga: Kasus Pertama di NTT, Tiga Warga Kota Kupang Terpapar Covid-19 Varian Delta

"Hal ini harus menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat kota kupang karena ternyata kejadian tersebut secara nyata menjadi penyebab penularan virus covid-19 yang secara aturan sudah tegas diatur bahwa pemakaman jenazah covid-19 harus sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," tegas dia

Menurut dia, Kejadian tersebut hanya akan membuat upaya pemerintah dalam mengendalikan covid-19, khususnya di kota kupang menjadi semakin bertambah berat apabila terjadi penambahan cluster-cluster baru. 

Sehingga diminta kepada seluruh warga masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dan mengikuti aturan yang ada guna menekan laju penambahan kasus covid-19. 

"Masyarakat harus sadar bahwa covid-19 ini sangat gampang menular dan mematikan. Bila tidak kita sadari, akan banyak saudara-saudari kita yang sudah berumur ataupun yang memiliki penyakit bawaan akan menjadi korbannya," tuturnya

"Mari kita saling menjaga diri, menjaga keluarga yang kita cintai, menjaga lingkungan, dan menjaga Kota Kupang terkasih," tandasnya.Proses pengambilan sampel antigen maupun PCR usai kasus pengambilan paksa jenazah, Kamis 22 Juli 2021.(*)

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved