Sakitnya Tu Di Sinini,Kakek Nikahi Mahsiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar, Jadi Istri Malah Diselingkuhi

Ia membayar mahar sangat mahal yaitu Rp 1,4 miliar, namun sang istri kini selingkuh yang membuatnya kecewa Pernikahan pasangan beda usia memang kerap

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com / ABDUL HAQ
Kakek diselingkuhi mahasiswa yang dinikahinya dengan mahar Rp 1,4 Miliar 

"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang, seperti dikuitp dari Tribun Timur.

Sayangnya, pernikahan mewah itu tak bertahan lama.

Sembilan bulan kemudian, kakek Tajuddin meutuskan untuk menggugat cerai Andi.

Usut punya usut, perceraian keduanya disebut-sebut karena adanya orang ketiga.

Dimana Andi lah yang kabarnya kepergok selingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Suami Bongkar Istri Selingkuh dengan Anggota DPRD, Chat Mesra di HP hingga 2 Kali Berhubungan Intim

Ilustrasi: Oknum PNS membawa masuk selingkuhannya saat melaksanakan isolasi mandiri
Ilustrasi: Oknum PNS membawa masuk selingkuhannya saat melaksanakan isolasi mandiri (Freepik via sosok.grid.id)

Kakek Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Watampone pada 3 Januari 2018.

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Andi dan Kakek Tajuddin akhirnya resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.

Pada sidang yang digelar secara tertutup kala itu Hakim Ketua Drs Adaming SH. MH bertindak sebagai hakim ketua.

Baca juga: ASN Lumajang Selingkuh dengan Rekan Kerja, Suami Pergoki Sedang di Hotel, dari Rumah Izin Bekerja

Ia dibantu dua hakim anggota, yakni Dra. Hj Munawwarah SH. MH dan Drs. Muh Arafah Jalil SH. MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Baca berita lain terkait selingkuh

Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan judul: Menyesal Seumur Hidup, Gelontorkan Mahar Rp 1,4 Miliar untuk Nikahi Seorang Mahasiswi, Kakek Ini Malah Diselingkuhi sang Istri, Begini Nasib Akhir Rumah Tangganya 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved