Sakitnya Tu Di Sinini,Kakek Nikahi Mahsiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar, Jadi Istri Malah Diselingkuhi

Ia membayar mahar sangat mahal yaitu Rp 1,4 miliar, namun sang istri kini selingkuh yang membuatnya kecewa Pernikahan pasangan beda usia memang kerap

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com / ABDUL HAQ
Kakek diselingkuhi mahasiswa yang dinikahinya dengan mahar Rp 1,4 Miliar 

POS KUPANG.COM -- Seperti lagu miliknya Cita-citata , Sakitnya Tu Di Sini sambil memegang dada

Kini hal itu dialami seorang kakek yang diselingkuhi istrinya yang masih mahasiswi

Ia membayar mahar sangat mahal yaitu Rp 1,4 miliar, namun sang istri kini selingkuh yang membuatnya kecewa

Pernikahan pasangan beda usia memang kerap menyita perhatian.

Ada yang benar-benar berakhir bahagia, namun tak jarang pula pernikahan pasangan beda usia ini berakhir penuh nestapa.

Baca juga: Kapolsek Tepergok Istri Selingkuh di Jalan Tol Semarang, Pindah ke Mobil Wanita Lain di Rest Area

Seperti pernikahan kakek-kakek dengan seorang mahasiswi di Sulawesi Selatan ini.

Melansir dari Nakita.ID, kakek bernama A Tajuddin Kammisi itu menikah pada Sabtu, 22 April 2017 silam.

Pernikahan tersebut digelar di Desa Liliriangan, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.

Saat itu ia berusia 70 tahun menikahi seorang gadis bernama Andi Fitri.

Saat dinikahi, Andi Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi jurusan Ekonomi di Universitas Bosowa.

Baca juga: Saat Hamil hingga Pisah Ranjang , Nagita Slavina Ungkap Sosok Wanita Selingkuhan Raffi Ahmad, Siapa?

Pernikahan kakek Tajuddin dan Andi kala itu begitu menghebohkan masyarakat Indonesia.

Hal itu dikarenakan jumlah mahar yang diberikan Tajuddin untuk Andi.

Tak main-main, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus mantan Wakil Wali Kota Parepare ini memberikan uang panai kepada Andi sebesar Rp 150 juta.

Emas seberat 200 gram juga diberikan kakek Tajuddin untuk Andi.

Tak cukup sampai di sit, Andi juga dibelikan mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar seharga Rp 700 juta.

Baca juga: Ibu Dokter Rumah Sakit Daerah Selingkuh dengan Suami Orang, Foto dan Video Mesra jadi Bukti 

"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang, seperti dikuitp dari Tribun Timur.

Sayangnya, pernikahan mewah itu tak bertahan lama.

Sembilan bulan kemudian, kakek Tajuddin meutuskan untuk menggugat cerai Andi.

Usut punya usut, perceraian keduanya disebut-sebut karena adanya orang ketiga.

Dimana Andi lah yang kabarnya kepergok selingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Suami Bongkar Istri Selingkuh dengan Anggota DPRD, Chat Mesra di HP hingga 2 Kali Berhubungan Intim

Ilustrasi: Oknum PNS membawa masuk selingkuhannya saat melaksanakan isolasi mandiri
Ilustrasi: Oknum PNS membawa masuk selingkuhannya saat melaksanakan isolasi mandiri (Freepik via sosok.grid.id)

Kakek Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Watampone pada 3 Januari 2018.

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Andi dan Kakek Tajuddin akhirnya resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.

Pada sidang yang digelar secara tertutup kala itu Hakim Ketua Drs Adaming SH. MH bertindak sebagai hakim ketua.

Baca juga: ASN Lumajang Selingkuh dengan Rekan Kerja, Suami Pergoki Sedang di Hotel, dari Rumah Izin Bekerja

Ia dibantu dua hakim anggota, yakni Dra. Hj Munawwarah SH. MH dan Drs. Muh Arafah Jalil SH. MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Baca berita lain terkait selingkuh

Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan judul: Menyesal Seumur Hidup, Gelontorkan Mahar Rp 1,4 Miliar untuk Nikahi Seorang Mahasiswi, Kakek Ini Malah Diselingkuhi sang Istri, Begini Nasib Akhir Rumah Tangganya 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved