Virus corona

UPDATE Corona Indonesia 18 Juli 2021:Tambah 44.721 Kasus Baru,Kasus Covid-19 Tembus 2.877.476 pasien

UPDATE Corona Indonesia 18 Juli 2021: Tambah 44.721 Kasus Baru, Kasus Covid-19 Tembus 2.877.476 pasien

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pasien Covid-19 saat dirawat di Shelter. UPDATE Corona Indonesia 18 Juli 2021:Tambah 44.721 Kasus Baru,Kasus Covid-19 Tembus 2.877.476 pasien 

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.

3. Mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

Baca juga: Kasus  Virus Corona Meningkat, Kadis Pendidikan Sumba Barat : Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka

Saat Isolasi Mandiri

1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup.

Sedangkan, barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.

Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved