Idul Adha
Idul Adha 2021, Hewan Apa Saja yang Boleh Digunakan untuk Kurban? Ini Syarat Hewan Kurban Idul Adha
Idul Adha 2021, Hewan Apa Saja yang Boleh Digunakan untuk Kurban? Ini Syarat Hewan Kurban Saat Idul Adha 2021
Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.
Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.
3. Mampu
Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.
4. Secara Ekonomi dan Rohani Mampu
Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.
5. Menjalankan Rukun Berkurban
Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Baca juga: Contoh Khutbah Idul Adha 2021 Tema Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 dan Bagaimana Berkurban
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34)
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyrik).
"Setiap hari taysrik adalah (hari) untuk menyembelih (kurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi)