PPKM Darurat

Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

Kisah sedih Pemilik Kedai Kopi, pilih dikurung 3 Hari karena takmMampu bayar denda PPKM Rp 5 Juta

Editor: Adiana Ahmad
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi- Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta 

Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

POS-KUPANG.COM- Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) darurat makan korban.

Seorang pemuda pemilik kedai kopi di Tasikmalaya ini rela dikurung 3 hari karena tak mampu membayar denda PPKM Rp 5 juta.

Dengan diantar sang ayah, pemuda bernama Asep Lutpi Suparman itu mendatangi Lapas Tasikmalaya, Kamis 15 Juli 2021.

Kisah sedih pemilik kedai kopi yang pilih dikurung 3 hari karena tak mampu bayar denda PPKM Rp 5 juta kini viral di media sosial .

Baca juga: Pimpin Anev Pelaksanaan PPKM Mikro dan Proses Vaksinasi, Kapolda NTT Minta Kurangi Mobilitas

Sementara Sang ayah bernama Agus Suparman tak kuasa menahan sedih ketika melihat sang anak harus dikurung.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus yang ditemui di depan Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7).

Agus mengungkapkan, ia sempat terkejut saat mengetahui anaknya memilih dikurung ketimbang bayar denda.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Bicara Nasib PPKM Darurat, Ada Skenario Terburuk jika Kasus Covid Tembus 100 Ribu?

Asep Lutpi divonis bersalah setelah terbukti melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa, (13/7).

Mata Agus Suparman (56) berkaca-kaca saat mengiringi anaknya masuk Lapas

Mata Agus Suparman (56) berkaca-kaca saat mengiringi anaknya masuk Lapas Kelas II B Tasikmalaya karena melanggar aturan PPKM darurat. Asep Lutpi Suparman (23), anak kandung Agus, lebih memilih dikurung tiga hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta karena tak punya uang sebesar itu.

Kedai kopi milik Asep di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, tak jauh dari rumahnya, terjaring razia petugas karena kedapatan melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan selama PPKM darurat, yakni yakni pukul 20.00.

Menyusul pelanggaran itu, Asep diharuskan menjalani sidang secara virtual.

Dalam persidangan virtual yang digelar Pengadilan Negeri Tasikmalaya, hakim Abdul Gofur memvonis Asep bersalah, dan menjatuhinya hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara tiga hari.

Mendengar putusan tersebut, Asep hanya bisa pasrah dan menerima.

Namun, ia menolak membayar denda karena tak memiliki uang.

"Saya memilih menjalani kurungan penjara tiga hari Pak. Saya sudah yakin itu. Saya tak memiliki uang bayar denda ke negara," kata Asep saat itu.

Baca juga: Seorang Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Dipukul & Suaminya Dianiaya Oknum Satpol PP saat Razia PPKM

Tak Menyangka

Ditemui sebelum masuk ke Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7), Asep mengaku tak menyangka dirinya harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.

"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Red). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," kata Asep.

Namun demikian, Asep mengaku sudah siap lahir dan batin menghadapi masa kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.

"Sebenarnya sejak awal sudah siap mental akan dikurung di mana pun. Hanya saja memang info awal bisa saja di Polsek Indihiang," kata Asep.

Asep mengatakan, ia akan mematuhi segala aturan selama menjalani masa kurungan tiga hari mulai Kamis (15/7) hingga Sabtu (17/7).

"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari. Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya sudah memilih dikurung," ujar Asep.

Agus, yang terus mendampingi anaknya hingga ke pintu lapas juga mengaku tak menyangka anaknya harus menjalani hukumannya di lapas.

"Saya mengira dia akan dikurung di polsek. Ini ternyata di lapas," ujar dia.(*)

Berita terkait PPKM Darurat

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved