Istri Sedang Hamil 9 Bulan, Bos Konter Hp Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya Karena Bayaran Kurang

Kedua tersangka saat diperiksa pihak berwajib mengaku kecewa karena bayaran yang diberikan oleh korban setiap kali usai berhubungan badan sesama jenis

Editor: John Taena
Tribun Lampung
Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. 

POS-KUPANG.COM, TANGGAMUS - Bos konter HP yang ditemukan tewas dalam bungkusan plastik dengan puluhan luka tusuk diketahui bernama Dede Saputra (32)

Jasad korban ditemukan beberapa waktu lalu ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung beberapa waktu lalu.

Saat ini istri korban diketahui sedang mengandung anaknya dan sudah memasuki usia kehamilan sembila bulan. 

Motif pembunuhan sadis bos konter handphone (HP) di Tanggamus, Lampung akhirnya berhasil diungkap pihak berwajib.

Baca juga: 7 Fakta Usai Hubungan Badan Bos Konter HP Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya, Tewas dengan 24 Tusukan

(Kiri) Pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi.
(Kiri) Pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi. (Kolase Tribunnews.com: Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto)

Disebut-sebut korban yang telah memiliki istri ini ternyata memiliki orientasi seks sesama jenis. 

Selain itu tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap bos konter HP ini terdapat dua orang yang merupakan pasangan dan mantan pasangan sesama jenis dari korban.

Kedua tersangka saat diperiksa pihak berwajib mengaku kecewa karena bayaran yang diberikan oleh korban setiap kali usai berhubungan badan sesama jenis tidak sesuai kesepatan alias kurang.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka dua orang.

Dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis bos konter HP tersebut masing-masing berinisial BM alias Alan (21) dan SA (33). 

BM alias Alan (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran.

Baca juga: Tim Gabungan Polres Malaka Ungkap Kasus Pembunuhan di Raisamane Rinhat Malaka

Jasad pria yang kemudian terindefikasi sebagai bos konter HP di Lampung ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin 12 Juli 2021.
Jasad pria yang kemudian terindefikasi sebagai bos konter HP di Lampung ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin 12 Juli 2021. (Tribunlampung / Tri)

“Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran,” ujar Ramon, Kamis 15 juli 2021.

Usai mengindifikasi pelaku, lanjutnya, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Dikatakannya, “Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM."

Ramon mengatakan, kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7) lalu. Diawali dari cerita BM kepada SA untuk perencanaan pembunuhan terhadap Dede Saputra, seorang wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Petani di Desa Cunca Wulang Kabupaten Mabar Diamankan Polisi

Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved