Nasional

Anies Baswedan Puji Satpol PP DKI Jakarta Kawal Prokes PPKM, Bagaimana Nasib Oknum Satpol PP Gowa?

Di tempat lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memuji sikap Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan disiplin Prokes

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Facebook/Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan sidak di sejumlah perkantoran di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021. Anies menjumpai sejumlah perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat. 

@adhiemardiansyah: Utk kepada Para Petugas lebih harus bersabar utk mengayomi masyarakat yang mencari nafkah nya

@melukisslide: Masya Allah, sebuah arahan penuh rasa empati, sadar karena pemimpin adalah amanah, yang kelak akan Allah minta pertanggungjawabannya. Jakartaku…makin cinta karena Gubernurnya Alhamdulillah banget, bak oase

@dwmrym19: Mhon maaf Kjp gmna pak ?? Mundur terus tiap bulan. Tahun ajaran baru pak banyak buku yg harus dibeli. Skolah online..buku nggak ada...

anak2 ini jga kan penerus bangsa pak.blm lg yg org tua nya dirumahkan bahkan di phk. Kami ingin anak2 kami bisa belajar dengan baik..bsa jdi sukses..jdi pemimpin sperti bapak. @aniesbaswedan

@zoel_alamsyah: Udah ngga berharap bantuan apa apa lagi udah. Banyak ibadah mohon kpd Allah swt semoga selalu diberikan keselamatan dan kesehatan

@arini_may05: Bagaimana dg satpol pp yang arogan pak kasar sama masyarakat.. tolong pak satpol pp yg kasar ga sopan ditindak jgn se enak ny sm masyarakat kecil dimasa pandemi skrg ini smua serba susah

Baca juga: PPKM Mikro Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten TTS - NTT Diperpanjang Hingga 22 Juli Mendatang

Sementara itu, Bupati Gowa berjanji akan menindak tegas oknum Satpol PP yang viral di media sosial.

* Bupati Gowa Tegaskan Oknum Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil Akan Dihukum Berat

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihukum berat.

Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.

"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam.

Sebagai informasi, oknum anggota Satpol PP berinisial MH telah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Polisi juga memeriksa enam orang lain yang jadi saksi saat penganiayaan terjadi.

Baca juga: Update Corona di NTT : Berita Gembira, Dua Pasien Positif Covid-19 Dari Cluster Gowa Sembuh

Nur Halim, pemilik warung kopi yang dianiaya, pun telah diperiksa.

Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari Riana, istri Nur Halim.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved