Kamis, 16 April 2026

Berita Ende

Anggota Satpol PP Ende Minta Maaf Terkait Video Viral, 'Kami Kerja Over Time'

Boy berharap agar masyarakat Kabupaten Ende jangan hanya menilai Satpol PP Ende dari sisi video yang viral tersebut.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI
Anggota Satpol PP Ende di sel di belakang kantor Satpol PP Ende, Jumat 16 Juli 2021. 

Buntut Video Viral Anggota Satpol PP,  Pejabat - ASN yang Langgar Prokes Akan Disanksi 

Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad geram dengan video viral anggota Satpol PP Ende yang tengah gelar pesta ulang tahun di Kantor Satpol PP Ende, Kamis 16 Juli 2021 sore.

Baca juga: SMPK Frateran Ndao Ende Awali Tahun Ajaran Baru Secara Online

Bupati mengatakan kejadian tersebut memalukan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Ende saat ini tengah sibuk menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Apalagi dalam sebulan terakhir ini kasus Covid-19 di Kabupaten Ende naik pesat yakni dari 130 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 23 Juni 2021, terus naik hingga mencapai angka 1.017 per 15 Juli 2021.

Sementara jumlah yang meninggal mencapai 36 orang. 

Bupati Djafar mengaku ke depan jika ada pejabat dan ASN yang menggelar kegiatan, menghimpun banyak orang, langgar protokol kesehatan, akan diberi sanski. 

"Saya sudah minta pa Sekda, untuk ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bagi para ASN yg melanggar disiplin apalagi Satpol PP, di masa pandemi covid 19 yang semakin meninggkat ini," tegasnya. 

Baca juga: Tak Dijenguk Keluarga Saat Dirawat, Prajurit TNI Ini Kaget Ketika Ditemui Jenderal Andika Perkasa

Sebuah video berdurasi 30 detik beredar di media sosial, Jumat 16 Juli 2021. 

Video tersebut mempertontonkan sejumlah pria mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 

Salah satu dari mereka tampak sedang berdansa dengan seorang wanita yang mengenakan pakaian biasa. 

Satu pria lagi sibuk menuangkan minuman dari sebuah botol ke dalam gelas dan di berikan kepada rekan - rekannya. 

Ditelusuri POS-KUPANG.COM, tempat dalam video tersebut di Kantor Satpol PP Ende dan yang terlibat merupakan anggota Satpol PP Ende. 

Baca juga: SMPK Frateran Ndao Ende Awali Tahun Ajaran Baru Secara Online

Mereka diketahui tengah merayakan ulang tahun salah satu anggota, dengan acara makan bersama, beryanyi dan berdansa, Kamis 15 Juli 2021 sore. 

Momen tersebut, direkam oleh salah satu anggota yang ikut dalam acara tersebut dan kemudian viral di media sosial. 

Akibatnya, para anggota yang terlibat dalam acara tersebut dirumahkan dan ada yang disel. Tidak hanya itu, meraka juga menjalani hukuman fisik.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved