Wakil Wali Kota Kupang Minta Penyelenggara Vaksinasi Wajib Koordinasi Dengan Pemkot
surat edarannya kali berikut juga akan disarankan penyelenggaraan vaksinasi diintegrasikan dengan puskesmas yang ada di Kota Kupang.
Hingga saat ini vaksinasi di Kota Kupang masih berkutat diangka 38 persen, sementara vaksin yang diusulkan Pemkot sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini belum bisa kirim oleh kementrian kesehatan.
Diketahui, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, mengaku kecewa melihat sikap dari Poltekes Kemenkes Kupang yang membuat kerumunan besar saat penyelenggaraan vaksinasi massal di lokasi tersebut.
Baca juga: Penumpang Terpapar Covid, 4 Kapal di Pelabuhan Tenau Kupang Diisolasi
Hermanus yang dikonfirmasi di gedung, Balaikota, Rabu 14 Juli 2021 mengatakan pihak Poltekes saat menyelenggarakan vaksinasi tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) nelalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Kupang.
"Saya marah tadi itu, mereka kan tidak koordinasi dengan kita. Tadi kami dengan pak Kapolres ke lokasi," ujarnya, Rabu 14 Juli 2021.
Hermanus menyebut dirinya juga bersama Kapolres Kupang Kota setelah mendapat informasi langsung menuju lokasi dan membubarakan kerumunan massa.
Pihaknya juga meminta Poltekkes untuk bisa berkoordinasi dan bisa melaksanakan vaksinasi massal.(*)