Tegakkan Protokol Kesehatan, 13 Personil Edukasi Warga di Pasar Alok

aktifitas diluar (Wajib memakai masker), mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan untuk tidak berkerumun

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ARIS NINU
Tim Satgas Covid-19 edukasi prokes kepada pengunjug dan pedagang di Pasar Alok, Kamis, 15 Juli 2021 pagi. 

Tegakkan Prokes, 13 Personil Edukasi Warga di Pasar Alok

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE--Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka yang terdiri dari gabungan aparat TNI, Polri dan Pol PP Sikka terus melakukan edukasi kepada warga Sikka yang berada di Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Maumere.

Pada, Kamis, 15 Juli 2021 pagi, Tim Gabungan sebanyao 13 personil diterjunkan mengedukasi pembeli dan penjual yang melakukan kegiatan ekonomi di pasar.

Tim meminta semua pengunjung taat prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan jangan kerumunan.

Aktivitas di pasar tetap jalan asalkan warga harus taat prokes dan hidup dalam suasana baru.

Kegiatan penegakkan prokes di Pasar Alok ini menindaklanjuti upaya pencegahan dan penerapan prokes di wilayah Kabupaten Sikka sebagaimana Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Sikka No. 28 Tahun 2020 tentang pendisplinan protokoler kesehatan di Pasar Alok.

Baca juga: Hingga 14 Juli, 3.145 Warga Sikka Telah Divaksin Saat Serbuan Vaksin Maritim

Pantauan POS-KUPANG.COM di Pasar Alok, Kamis, 15 Juli 2021 pagi  tim  menyampaikan imbauan dan edukasi terkait penanggulangan penyebaran Covid -19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Imbauan dengan selalu memperhatikan pola hidup sehat dan prokes yaitu selalu memakai masker pada saat keluar rumah dan aktifitas diluar (Wajib memakai masker), mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan untuk tidak berkerumun.

Hasil pantauan warga yang masuk pasar mulai sadar memakai masker ketika berbelanja di pasar.

Tim pun berharap kesadaran warga terus meningkatkan dan sadar tentang pentingnya prokes.(*)

Berita Kabupaten Sikka Terkini

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved