Berita Viral

Nasib Oknum Satpol PP Yang Pukul Ibu Hamil Saat PPKM Gowa, Bupati Adnan Purichta Ichsan Angkat Suara

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Lewat akun Instagramnya, buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa

Editor: Hasyim Ashari
Screenshot/Video Viral WA
Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu 14 Juli 2021 malam 

Nasib Oknum Satpol PP Yang Pukul Ibu Hamil Saat PPKM di Gowa, Bupati Adnan Purichta Ichsan Angkat Suara

POS-KUPANG.COM - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Lewat akun Instagramnya, buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa.

Adnan mengatakan ia tak mentolerir tindak kekerasan. Karena itu, ia akan menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

"Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian," bebernya, Kamis (15/7/2021), lewat akun Instagram @adnanpurichtaichsan.

Ia mengungkapkan, sejak awal PPKM diterapkan, dirinya selalu mengingatkan para bawahannya agar bersikap humanis.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Bicara Nasib PPKM Darurat, Ada Skenario Terburuk jika Kasus Covid Tembus 100 Ribu?

 

Karena itu, Adnan tidak membenarkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa.

"Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar," katanya.

"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan," imbuhnya.

Belum Diperiksa

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, memberi penjelasan terkait dugaan anggotanya memukul seorang ibu hamil pemilik warung kopi saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Uskup Leo Laba Ladjar Angkat Bicara, Pasca Wali Kota Jayapura Umumkan Hal Penting Soal PPKM Darurat

Alimuddin Tiro meminta maaf atas aksi anggotanya tersebut.

"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," katanya saat jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021), dilansir TribunGowa.com.

Soal korban dugaan penganiayaan, ia mengaku mendapat informasi yang mengatakan korban sebenarnya tak hamil.

Namun, Alimuddin mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar."

"Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Willian Pacheco Bek Bali United FC Izin Pulang ke Brasil Saat PPKM Darurat Diberlakukan di Bali

Lebih lanjut, Alimuddin mengungkapkan oknum Satpol PP Gowa yang diduga melakukan penganiayaan, hingga saat ini belum diperiksa.

Tetapi, ia berjanji akan memberi sanksi tegas pada si oknum.

"Oknum tersebut belum kami periksa. Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," pungkasnya.

Mengutip TribunGowa.com, korban disebutkan tengah hamil sembilan bulan.

Korban yang diketahui bernama Rosmiyati Khastury pingsan karena mengalami kontraksi ketika melaporkan kekerasan yang dialaminya di Polres Gowa, Rabu (14/7/2021).

Ia pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Viral Video Warga Menangis karena Dirazia, Arya Saloka Kritik Aturan PPKM Sebut Masyarakat Stres

Kronologi Kejadian

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.

Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari TribunGowa.com.

Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.

Baca juga: Airlangga  Hartarto : Pemerintah Jaga Laju Ekonomi Selama PPKM Darurat

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.

Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.

"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.

"Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami ibu hamil sambil merekam video.

Pemilik warkop dan anggota Satpol PP Gowa terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pemukulan.

Melihat suaminya dipukul, sang istri yang tengah berbadan dua langsung bangkit dari duduknya.

Ia melempar kursi pada anggota Satpol PP yang memukul suaminya.

Baca juga: PPKM Mikro Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten TTS - NTT Diperpanjang Hingga 22 Juli Mendatang

Namun, anggota Satpol PP Gowa itu membalas dengan memukul wanita tersebut.

Keributan itu kemudian dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunGowa.com/Sayyid Zulfadly, Kompas.com/Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLARIFIKASI Satpol PP Gowa soal Anggotanya Diduga Pukul Ibu Hamil, Oknum Belum Diperiksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved