Begini Alasannya, Dispendukcapil Kota Kupang Tidak Bisa Layani Pembuatan E-KTP
DispendukCapil tidak dapat melakukan pelayanan pencetakan e-KTP karena stock ribbon dan film tidak mencukupi
"Untuk satu ribbon dan film dalam pencetakan E-KTP sebanyak 500 keping. Bayangin saja perhari 200 orang datang untuk mencetak e-KTP. Sehingga berkaitan dengan pelayanan pencetakan administrasi kependudukan perlu mendapat perhatian khusus," ungkapnya.
Untuk dapat melakukan pengadaan ribbon dan film, Agus menyebut, Dispendukcapil membutuhkan anggaran Rp 500 juta.
Ia menegaskan masalah ini agar segera diselesaikan untuk mencegah gejolak sosial yang justru mempengaruhi layanan pemerintahan di masyarakat.
Baca juga: Di Kota Kupang Calon Siswa Tak Terakomodir Sistem Zonasi, Orang Tua Temui Kadis Pendidikan NTT
"Ya saya berharap Dispendukcapil bisa diberikan perhatian, sebab DispendukCapil dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pencetakan e-KTP, jika ribbon dan film sudah ada, jika tidak maka pelayanan belum dapat dilakukan," pungkasnya. (*)