Idul Adha

Bacaan Niat dan Doa Sebelum dan Saat Penyembelihan Hewan Kurban, Baca Basmalah dengan Sempurna

Sahibul Kurban ( orang yang berkurban ) haruslah mengikuti ketentuan-ketentuan dalam syariat saat hendak menyembelih hewan kurbannya.

Editor: maria anitoda
Instagram/Anies Baswedan
Anies Baswedan potong hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah - bacaan niat dan doa menyembelih dalam bahasa Arab lengkap dengan artinya. 

Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

2) Membaca Shalawat untuk Rasullulah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ

Baca juga: Idul Adha di Tengah Pandemi,Contoh Khutbah Sholat Id di Rumah:Makna Kurban dan Keikhlasan Ibrahim AS

Artinya: Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3) Baca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid satu kali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

Baca juga: Idul Adha di Tengah Pandemi,Contoh Khutbah Sholat Id di Rumah:Makna Kurban dan Keikhlasan Ibrahim AS

4) Baca doa menyembelih

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Lalu, bagi sahibul kurban yang melakukan penyembelihan dengan bantuan orang lain ( tidak melakukan pemotongan sendiri ).

Baca juga: Jelang Idul Adha 2021, Ustadz Abdul Somad Beberkan Larangan Bagi yang Hendak Berkurban

Ustaz Beny mengatakan, diperbolehkan bagi orang yang berkurban ( sahibul kurban ) untuk menyerahkan niatnya kepada orang islam yang lain. Namun, orang tersebut masuk dalam kategori Tamyiz ( orang yang mampu membedakan yang benar dan salah ).

"Boleh diserahkan niatnya kepada orang yang Tamyiz, maksudnya orang yang paham akan agama dan dapat membedakan yang benar dan salah dalam syariat," ujarnya.

Kedua, proses penyembelihan. Bagi sahibul kurban hal ini pun diatur baik yang dilakukan secara sendiri maupun dengan bantuan orang lain.

Bagi laki-laki hewan kurban sunah disembelih sendiri, karena itba' ( mengikuti pada Nabi ). Sedangkan, bagi perempuan sunah untuk diwakilkan, dan sunah baginya menyaksikan penyembelihan yang dilakukan oleh wakilnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved