Pemda Malaka Mulai Realisasikan Bantuan Dana Buat Mahasiswa Melalui Program KMC

dalam program SAKTI yang diusung pada kampanye lalu, salah satunya adalah soal kualitas daya saing dan SDM.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH bersama Wabup Kim Taolin dan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran saat pemberian Kartu Malaka Cerdas Belajar secara simbolis beberapa waktu lalu. 

Pemda Malaka Mulai Realisasikan Bantuan Dana Buat Mahasiswa Melalui Program KMC

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM,  BETUN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dibawa kepemimpinan Bupati, Dr. Simon Nahak, S.H,MH dan Wabup, Kim Taolin mulai merealisasikan janji terkait pemberian dana bantuan bagi mahasiswa tidak mampu.

Realisasi program Kartu Malaka Cerdas (KMC) ini buat 500 mahasiswa yang tengah menyelesaikan studi namun terkendala biaya akibat dampak dari pandemi covid19.

Dana dibagikan tunai secara bertahap yang diagendakan dimulai, Senin 12 Juli 2021.

Bupati Malaka, Simon Nahak dalam pertemuan bersama dengan kalangan Media Massa baik cetak, elektronik dan online di ruang kerjanya, Jumat 9 Juli 2021 menuturkan, dalam program SAKTI yang diusung pada kampanye lalu, salah satunya adalah soal kualitas daya saing dan SDM.

Sementara program lainnya adalah Swasembada Pangan,  Adat agama olahraga seni budaya, Tata kelola pemerintahan dan Infrastruktur.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Malaka Gandeng Kemendes Galakkan Program Keselamatan Lingkungan

Berkenaan denfan kualitas SDM, katanya, perhatian pemda bukan cuma pada aparatur birokrasi saja tetapi juga generasi muda dalam hal ini para mahasiswa yang tengah menyelesaikan studinya di perguruan tinggi.

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, jelas Simon, mahasiswa  Malaka yang Terdampak dan 
sedang melakukan penelitian, menyelesaikan Skripsi atau Laporan Tugas Akhir mengalami kesulitan dana.

Untuk itu, melalui sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka, telah dialokasikan anggaran untuk 500 mahasiswa yang bakal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemkab Malaka.

"Mulai Senin, 12 Juli 2021 proses pencairan segera dilakukan dan akan secara bertahap. Ini semua demi membantu anak-anak kita yang masih studi tetapi mengalami kendala dalam dana akibat dari pandemi Covid-19. Saya sudah perintahkan Badan Keuangan untuk memproses dengan tetap menjaga prokes pada pencairan tahap pertama," jelas Simon.

Secara terpisah Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H mengakui bahwa proses pencairan BLT bagi mahasiswa sebanyak 500 orang sudah bisa dilakukan tetapi secara bertahap.

Baca juga: Agenda RDP Soal Nasib Teda dan Teko di Kabupaten Malaka Gagal Dibahas

Ada mekanisme teknis dimana diatur tahap pertama berapa orang demikian seterusnya sampai genap 500 mahasiswa yang berhak tersebut.

Dikatakan Donatus, perintah pembayaran dana BLT buat mahasiswa ini sudah tertuang dalam surat Nomor   BPKPD.900/403/V1/2021 Berdasarkan Keputusan Bupati Malaka Nomor 113/HK/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021 Tentang Penerima Bantuan Sosial Tunai bagi mahasiswa yang terdampak covid-19.

"Pencaiaran dana BST akan dilaksanakan secara non tunai mulai tanggal 12 Juli 2()21 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka," katanya.

Donatus meminta Mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai agar mengambil Kartu Malaka Cerdas-Kuliah pada BPKPD sebagai dasar pencairan dana dengan membawa/ menunjuk Berita Acara hasil verifikasi berkas kepada tim.

Dimohon kepada mahasiswa penerima agar hadir langsung untuk menandatangani kuitansi dan pakta integritas di Kantor BPKPD Kabupaten Malaka.

Baca juga: Mantan Kepala Desa Lasaen, Kabupaten Malaka Kembalikan Tunggakan Pajak DD

"Bagi mahasiswa penerima yang karena alasan tertentu tidak hadir secara langsung dapat menghubungi tim untuk pengiriman berkas secara online ke alamat bpkpdkabmaIakabansos2021@yahoo.com. Berhubung masih dalam masa pandemi covid-19, maka tim BPKPD akan malayani mahasiswa penerima BST sebanyak 25 orang setiap hari kerja sesuai nomor urut daftar penerima BST," jelas Donatus.

Sebelumnya Sekda Donatus selaku Ketua TPAD Pemda Malaka menegaskan, Pemda Malaka dalam rangka mengimplementasikan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka adalah dengan memberikan Kartu Malaka Cerdas-Kuliah kepada mahasiswa Malaka.

Jumlah mahasiswa yang mendaftar/memasukan permohonan penerima Kartu Malaka Cerdas-Kuliah hingga batas akhir tanggal 31 Mei 2021, jam 18.00 Wita sebanyak 616 org, dengan perincian: mahasiswa S2 sebanyak 1 orang, S1  sebanyak 609 orang, D4 sebanyak 3 orang dan D3 sebanyak 3 orang.

Kuota anggaran yang disiapkan Pemda Malaka untuk 500 orang dengan perincian S1 sebanyak 350 orang dan D4/D3 sebanyak 150 orang.

Sedangkan untuk S2 belum  disiapkan anggarannya.

Baca juga: Kuota CPNSD 2021 untuk Kabupaten Malaka Sebanyak 675 Kursi

Hal ini akan menjadi perhatian Pemda Malaka kedepan.

Langkah selanjutnya setelah pengajuan permohonan adalah verifikasi administrasi dan faktual untuk memastikan kelayakan  usulan pemohon.

Hasil verifikasi tersebut  dibahas TAPD untuk diusulkan kepada Bupati.

Pemohon yang dinyatakan layak menerima akan ditetapkan dengan keputusan Bupati Malaka dan diberikan Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, yang berlaku hingga 31 Desember 2021.

Disamping Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, kedepan bantuan serupa akan diberikan kepada para pelajar dalam bentuk Kartu Malaka Cerdas-Belajar.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved