Khazanah Islam

BACAAN Niat Qadha Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasan UAS

BACAAN Niat Qadha Puasa Ramadhan, bolehkah digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad ( UAS )

Editor: Adiana Ahmad
tribunstyle.com/Jejak Imani
Ilustrasi puasa Senin Kamis. BACAAN Niat Qadha Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasan UAS 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”

(HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu shahih dilihat dari jalur lainnya). (*)

Berita terkait Puasa Senin Kamis

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BACAAN Niat Qadha Puasa Ramadhan, Bisa Dilakukan Bersamaan dengan Puasa Senin Kamis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved