Flores Timur Zona Merah Covid-19, Jalur Darat Trans Sikka-Flotim Dijaga Ketat
ada beberapa sopir maupun pelaku perjalanan tidak dijinkan memasuki wilayah Flotim karena tak kantongi surat negatif rapid
Flores Timur Zona Merah Covid-19, Jalur Darat Trans Sikka-Flotim Dijaga Ketat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA- Menindaklanjuti surat imbauan Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon terkait penanganan pencegahan covid-19, Camat Wulanggitang, Fredy M. Motain, bersama aparat TNI/Polri serta Dinas Perhubungan menjaga ketat akses keluar masuk perbatasan kabupaten Flotim dan kabupaten Sikka.
Dalam surat imbauan pembatasan sosial berskala mikro, para pelaku perjalanan baik di laut, udara dan darat harus bisa menunjukan hasil rapid antigen atau swab PCR negatif saat masuk ke wilayah Flores Timur.
Camat Wulanggitang, Fredy M. Motain, mengatakan untuk menindaklanjuti imbauan bupati, pemerintah kecamatan tertib memantau pergerakan pengguna jalan, terutama sopir bus yang melintas wilayah itu.
"Sejak 1 Juli hingga hari ini, ada beberapa sopir maupun pelaku perjalanan tidak dijinkan memasuki wilayah Flotim karena tak kantongi surat negatif rapid. Mereka terpaksa kami pulangkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis 8 Juli 2021.
Baca juga: Kabupaten Flores Timur Dapat Jatah 10 Unit Pembangunan Menara BTS
Ia mengaku, banyak pelaku perjalanan dari kabupaten Sikka belum mengetahui kebijakan Bupati Flotim. Meski demikian, mereka mentaati imbauan dan memilih kembali ke daerahnya.
"Tim gugus tugas yang jaga di perbatasan, TNI/POLRI, Dinas Perhubungan Kabupaten Flotim, serta pegawai kecamatan Wulanggitang juga Linmas. Disini disiapkan juga buku pendataan untuk mencatat para pelaku perjalanan, usai menunjukan hasil rapid atau swab," jelasnya.
Penjagaan perbatasan itu tidak melibatkan tenaga medis, karena kepla Puskesmas, dokter dan tujuh tenaga medis di Puskesmas Boru sudah terkonfirmasi positif covid-19.
Pembatasan kegiatan berskala mikro ini, bukan hanya di posko kecamatan namun sampai kepada desa-desa sesuai imbauan pemerintah kabupaten.
Baca juga: Mulai 1 Juli, Masuk ke Kabupaten Flores Timur Harus Kantongi Hasil Rapid Antigen
"Di pintu perbatasan kita mempersiapkan tempat cuci tangan, alat cek suhu serta penyemprotan disinfektan," kata Fredy.
Ia meminta masyarakat di Kecamatan Wulanggitang yang melakukan perjalanan ke luar harus mengantongi surat keterangan jalan dari desa, sebab Wulanggitang saat ini sudah masuk dalam zona merah.
"Untuk kecamatan Wulanggitang sudah banyak yang terkonfirmasi dan sudah masuk dalam zona merah maka sejak Senin 5 Juli 2021, Pasar Boru sudah ditutup," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tim-gugus-tugas-covid-19-kecamatan-wulanggitang.jpg)