Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Geram : Ini Soal Nyawa, Bukan Soal Aturan

"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kanto

Editor: John Taena
Facebook/Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan sidak di sejumlah perkantoran di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021. Anies menjumpai sejumlah perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat. 

POS-KUPANG.COM - Sebuah video memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, geram saat melakukan sidak di perkantoran yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat, Selasa 6 Juli 2021.

Saat melakukan sidak, Anies Baswedan menemukan sejumlah orang sedang bekerja dan melanggar PPKM Darurat

Melihat fakta yang terjadi di lapangan, Anies Baswedan menegur sesorang yang diduga sebagai pengelola perusahaan itu.

Baca juga: Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

Dikutip dari Instagram @warung_jurnalis, Anies terlihat marah kepada seorang perempuan pimpinan kantor.

Tampak sejumlah orang sedang bekerja saat Anies melakukan sidak.

"Ibu dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, bukan soal untung rugi, ini soal nyawa," tegas Anies.

"Kita ini mau nyelametin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," lanjutnya.

Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Fakta Kapolri Naik Pitam Soal Ketidakpatuhan Pada PPKM Darurat, Begini Katanya

Anies pun meminta agar kantor tersebut ditutup.

Selain itu Anies juga meminta pimpinan untuk memulangkan para pekerja.

"Sekarang tutup kantornya, dan nanti akan diproses."

"Katakan pada semua, pulang. Taati aturan, mengerti?" ungkap Anies.

Baca juga: Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog, Anies Baswedan Usul PPKM Darurat Sejak Mei?

Pernyataan Anies

Sementara itu Anies mengungkapkan ia melakukan inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Dikutip dari Facebook resmi Anies, Ia menyebut masih menemukan kantor-kantor yang bukan sektor esensial atau kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50 persen.

Anies bilang ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, namun pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved