DPRD Kabupaten Sumba Timur Gelar Paripurna Masa Sidang II
pimpinan dan anggota DPRD mengenakan busana adat Sumba. Begitu juga Bupati,Wakil Bupati dan jajaran eksekutif.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
DPRD Sumba Timur Gelar Paripurna Masa Sidang II
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- DPRD Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda masa persidangan II tahun 2021.
Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumba Timur, Senin 5 Juli 2021.
Sidang ini diagendakan berlangsung mulai 5-30 Agustus 2021.
Rapat ini dihadiri Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M.Si, Wakil Bupati, David Melo Wadu,S.T, Sekda,Domu Warandoy,S.H,M. Si.
Baca juga: 205 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Isolasi Mandiri
Hadir juga, Ketua TP.PKK ,Dra.Merliaty dan Wakil Ketua TP.PKK, Ketua DWP Sumba Timur, Narwasty Danga Hinda, para staf ahli, pimpinan parpol.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq didampingi Wakil Ketua I , Umbu Kahumbu Nggiku dan Wakil Ketua II, Yonathan Hani serta sejumlah pimpinan OPD Sumba Timur.
Dalam rapat paripurna ini semua pimpinan dan anggota DPRD mengenakan busana adat Sumba.
Begitu juga Bupati,Wakil Bupati dan jajaran eksekutif.
Baca juga: 227 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Dalam Perawatan
Beberapa agenda rapat ini antara lain pembahasan LKPj akhir tahun 2020, Penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Sumba Timur. (*)