Palsukan Dokumen Akan Ditindak Tegas
KANTOR Kesehatan Pelabuhan ( KKP) Kelas III Kupang akan melakukan tindakan tegas ke pihak penegak hukum
POS-KUPANG.COM - KANTOR Kesehatan Pelabuhan ( KKP) Kelas III Kupang akan melakukan tindakan tegas ke pihak penegak hukum apabila ada temuan dokumen-dokumen yang dipalsukan.
"Kami akan menindak tegas pelaku perjalanan yang kedapatan dalam pemeriksaan telah memalsukan dokumen atau persyaratan untuk perjalanan di dalam daerah maupun luar," kata Kepala KKP Kupang, Putu Alit Sudarma kepada Pos Kupang, Sabtu 3 Juli 2021.
Dia menyebutkan, ada beberapa kasus warga positif Covid-19 ditemukan di pelabuhan Atapupu, Alor, Waingapu dan di Pelabuhan Bolok, namun semua kasus positif ini diperoleh dari orang luar NTT.
Terkait beberapa kasus positif Covid-19 di pelabuhan, maka pihaknya melakukan peningkatan screening dengan cara tahap awal pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan.
Baca juga: Menkes Tetapkan HET Obat Covid-19
"Kami melakukan screening bagi semua dokumen-dokumen pelaku perjalanan," tegas dia
Sehingga, dirinya menegaskan dalam proses screening dan menemukan pelaku perjalanan yang memalsukan dokumen-dokumen atau syarat izin perjalanan, akan ditindak tegas ke ranah hukum.
Dia juga mengimbau masyarakat agar jangan sesekali memalsukan dokumen untuk dapat melakukan perjalanan keluar, karena apabila ketahuan akan diproses dan dibawah ke pihak penegak hukum.
Dia menyampaikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan bertugas untuk mencegah keluar masuknya penyakit, baik itu dari luar maupun di dalam negeri.
Baca juga: Covid-19 di Ngada Meningkat, Destinasi Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung Ditutup Sementara
Menurut dia, proses pencegahan ini dilaksanakan di bandara, pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara ( PLBN).
Selain itu, pihaknya juga melakukan fungsi terkait dengan pandemi Covid-19 yakni berdasarkan screening dan streaching.
Sehingga, apabila terjadinya peningkatan kasus, maka pihaknya akan melakukan peningkatan ketelitian di dalam pelaksanaan operasional.
Pihaknya selalu melakukan kegiatan pengontrolan bukan saja di Kota Kupang, melainkan di Flores (Labuan Bajo) serta di pelabuhan lainnya. (cr6)