Covid-19 di Ngada Meningkat, Destinasi Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung Ditutup Sementara

sementara semua kegiatan sosial seperti kegiatan adat dan budaya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Covid-19 di Ngada Meningkat, Destinasi Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung Ditutup Sementara
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Taman Wisata 17 Pulau Riung. 

Covid-19 di Ngada Meningkat, Destinasi Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung Ditutup Sementara

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung yang merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang ada di Kabupaten Ngada ditutup sementara bagi wisatawan.

Penutupan sementara destinasi wisaya yang terletak di Kecamatan Riung tersebut disebabkan karena pandemi covid-19 di Kabupaten Ngada meningkat signifikan.

Camat Riung, Alfian, S.Sos mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di Aula Setda Kabupaten Ngada belum lama ini.

Alfian mengungkapkan, selain destinasi wisata alam 17 Pulau Riung, semua destinasi wisata di Kecamatan Riung juga ditutup sementara.

Baca juga: Pemda Kabupaten Ngada Segera Siapkan Perda Tentang Penyertaan Modal ke Bank NTT

Penutupan sementara semua destinasi wisata di Kecamatan Riung karena pandemi covid-19 yang semakin meningkat dan juga mendasari surat edaran Bupati Ngada terbaru terkait dengan optimalisasi PPKM.

"Dan juga perintah langsung dari Pak Bupati bahwa, untuk sementara taman wisata alam, 17 pulau Ring kita tutup sementara. Bukan hanya 17 Riung, tapi semua tempat wisata juga kita tutup," ungkapnya.

Alfian menambahkan, sebagai upaya mempercepat pengendalian penyebaran covid-19di Kabupaten Ngada pihaknya juga menghentikan sementara semua kegiatan sosial seperti kegiatan adat dan budaya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

"Seperti tinju adat di Beke, lalu belatado juga tidak boleh lakukan, hanya ritualnya dilakukan di rumah adat. Juga agenda caci kita batasi untuk tidak boleh kita laksanakan sesuai dengan edaran bupati," tegasnya.

Baca juga: Nelayan di Labuan Kelambu Kabupaten Ngada Mengaku Tidak Mendapat Ikan Kerapu Saat Mancing

Alfian menambahkan, kebijakan untuk menutup sementara taman wisata 17 pulau Riung dan tempat wisata lainnya di Kecamatan Riung dilakukan karena pertimbangan kemanusiaan.

"Sambil mencermati kedepan seperti apa. Kalau covid-19 sudah bisa terkendali, mungkin kebijakan bisa ditinjau kembali oleh Bupati," ungkapnya.

Alfian mengatakan, kondisi pandemi covid-19 di Kecamatan Riung masih terkendali dengan baik, hal itu karena hanya terdapat 12 kasus yang terpapar covid-19.

Namun semua pasien yang positif covid-19 sudah menjalani karantina mandiri dan karantina terpusat.

Baca juga: TRIBUN WIKI: Air Terjun Bertingkat Padha Watu, Surga Tersembunyi di Kabupaten Ngada

"Dengan adanya edaran bupati ini, kita harapkan jumlah kasus yang terpapar covid-19 di kecamatan Riung tidak bertambah," ujarnya.

Alfian menambahkan, pihaknya akan mengundang sejumlah tokoh seperti tokoh agama, masyarakat, adat, dan tokoh pemuda di wilayah Kecamatan Riung untuk menyikapi surat edaran dari bupati tersebut.

Sehingga mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved