Harga Obat & Alkes Covid-19 Melambung Tinggi: Ahli Utama Kantor Staf Presiden: Laporkan! Jangan Ragu
Tim Kantor Staf Presiden dalam beberapa hari terakhir ini telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini.
Harga Obat dan Alkes Covid-19 Melambung Tinggi: Ahli Utama Kantor Staf Presiden: Laporkan! Jangan Ragu
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya angka penderita Covid-19, terjadi pula peningkatan permintaan kebutuhan akan obat-obatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19 dan sejumlah alat kesehatan (alkes) pendukung lainnya.
Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar. Akibatnya di sejumlah tempat penjualan maupun di aplikasi penjualan online, harga obat-obatan dan alkes melambung tinggi, di luar batas kewajaran.
Tim Kantor Staf Presiden dalam beberapa hari terakhir ini telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini.
Terkait hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Joanes Joko, meminta masyarakat jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui oknum yang mempermainkan harga dan tidak bertanggung jawab tersebut kepada pihak berwajib.
"Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat. Janganlah berbuat keji, apalagi disaat orang menderita. Justru disaat seperti inilah kita harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi ini," kata Joanes Joko, sebagai disampaikan melalui Siaran Pers Kantor Staf Presiden RI, Sabtu 3 Juli 2021.
Kami juga akan terus mengkomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai "orangtua"nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya".
Berkaitan dengan hal ini, diduga kuat alat rapid test ilegal atau tak berizin beredar luas di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bahkan sejumlah rumah sakit pemerintah diduga telah menggunakan alat-alat ilegal tersebut.*