Idul Adha

Perhatikan 3 Syarat Utama Hewan Kurban Ini, Jangan Sampai Salah, Idul Adha 1442 H Sudah Dekat

Hewan harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan.

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Hewan kurban- Syarat Hewan kurban, tidak cacat seperti buta, pincang, putus ekor, atau memiliki kerusakan pada daun telinga. 

Syariat kurban ialah menyembelih binatang ternak yang memenuhi syarat tertentu, dan dilakukan pada hari raya Idul Adha 10 Zulhijah.

Yakni setelah pelaksanaan salat Idul Adha.

Penyembelihan hewan kurban juga dapat dilakukan pada hari-hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Selain membeli secara langsung, kini kamu juga bisa membeli lewat online.

Selain untuk beribadah, berkurban juga memiliki nilai sosial, semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Nah, bagaimana memilih hewan kurban yang sesuai syariat agama dan memenuhi syarat kesehatan?

Simak cara untuk memilih hewan kurban yang baik seperti sapi atau kambing untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha berikut:

1. Hewan Kurban dalam Keadaan Sehat

Hewan kurban tidak cacat seperti buta, pincang, putus ekor, atau memiliki kerusakan pada daun telinga.

Pertama pastikan mata hewan yang dipilih cerah dan tidak berair.

Selain itu, perlu dilakukan pengecekan terhadap bagian hidung.

hidung hewan ternak yang sehat dan baik adalah hidung yang terlihat basah dan berair.

Pastikan juga bulu hewan kurban tersebut dalam keadaan bersih dan tidak kusam.

Hewan kurban yang akan dibeli juga tidak kurus.

Pastikan hewan kurban yang kamu pilih memiliki nafsu makan baik dan gerakannya lincah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved