Gubernur Viktor Minta Bupati Serius NTT Tak Masuk PPKM Darurat Jokowi
Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Jawa dan Bali, selama 3-20 Juli 2021
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Jawa dan Bali, selama 3-20 Juli 2021. Sementara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat PPKM secara mikro.
Kasus Covid-19 terus melonjak. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per Kamis 1 Juli 2021, NTT tambah 399 kasus. Sehari sebelumnya, mencapai 520 kasus baru.
Dengan demikian, dalam dua hari terdapat 919 kasus baru. Total kasus Covid-19 di NTT menjadi 20.645, dengan jumlah pasien yang masih dirawat dan dikarantina sebanyak 3.279 orang.
Gubernur Viktor telah mengeluarkan edaran kepada wali kota dan para bupati se NTT untuk dapat berupaya serius menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di wilayah masing masing.
Baca juga: Berlakukan PPKM Darurat Pelaku Usaha Pasrah
Kepala Biro Humas dan Protokol Pimpinan Setda NTT Marius Ardu Jela
mu mengatakan, gubernur meminta seluruh bupati dan wali kota mengaktifkan kebijakan PPKM secara mikro.
"Sudah ada rencana supaya diadakan rapat koordinasi yang dipimpin pak Gubernur dengan para bupati dan wali kota. Saat ini (surat) sudah di meja pak Sekda NTT (Ben Polo Maing, Red," ujar Marius di Kupang, Kamis kemarin.
"Demikian juga edaran Gubernur ke seluruh bupati dan Wali Kota Kupang untuk bisa menekan pertumbuhan virus Corona dengan mengaktifkan PPKM secara mikro secara baik," tambahnya.
Marius mengatakan, meski instruksi PPKM Darurat dari Presiden Jokowi hanya berlaku di Jawa dan Bali, namun NTT juga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Covid-19.
Baca juga: Kasus Baru di Indonesia 24.836, Begini Aturan Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
"Secara nasional presiden mengumumkan PPKM Darurat. Walau hanya berlaku bagi provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tetapi kita tetap waspada karena NTT adalah daerah terbuka dimana setiap hari ada warga dari luar yang datang (masuk) sehingga kita perlu waspadai ini," tandasnya.
Menurut Marius, Pemprov NTT berharap pemerintah daerah terus memperketat upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kita harapkan bupati dan wali kota sambil menunggu surat edaran gubernur, untuk bisa menekan laju Corona di wilayah," ujar Marius.
PPKM Mikro
Pemkot Kupang akan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Kupang apabila ada instruksi pemerintah pusat tentang PPKM Darurat.
"Jadi, kalau nantinya ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait dengan PPKM Darurat, maka Pemerintah Kota Kupang akan mengeluarkan surat edaran terbaru dengan penerapan PPKM darurat," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Rabu (30/6).
Jika diterapkan PPKM Darurat, maka akan lebih diperketat dari penerapan PPKM mikro, misalnya pembatasan kegiatan masyarakat bisa dibatasi hanya sampai pukul 19.00 Wita saja.
"Sementara untuk restoran hanya bisa menerima makan di tempat 25 persen dari kapasitas ruangan, jadi itu contoh-contoh kebijakan yang akan diterapkan pemerintah apabila ada instruksi untuk menerapkan PPKM Darurat," kata Hermanus.
Selain itu, semua kegiatan yang berpotensi terjadi penularan virus akan dilarang terutama di zona merah.
Mengenai kesiapan rumah sakit, Hermanus mengatakan, Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang sudah siap. Ia tidak berharap terjadi lonjakan kasus dan akhirnya banyak rumah sakit yang kewalahan.
"Saya kira kalau PPKM kita terapkan secara ketat, dan pasien yang melakukan isolasi mandiri mengikuti semua protokol kesehatan maka angka kasus Covid-19 bisa ditekan," jelasnya.
Herman sudah instruksi kepada semua lurah agar wilayah yang masuk kategori zona merah bisa kembali hijau. "Dari 51 kelurahan hanya tersisa 4 kelurahan yang masuk dalam kategori zona hijau."
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati menyiapkan 294 tempat tidur bagi pasien Covid-19. Jumlah tempat tidur tersebut tersebar di semua rumah sakit milik pemkot. Menurut Retnowati, jumlah tempat tidur kini telah digunakan sebanyak 133 unit.
Direktur RS SK Lerik Kota Kupang, Marsiana Halek membantah ruang isolasi pasien Covid-19 penuh. "Ruangan masih tersedia. Sementara ini masih ada ruangan," ujarnya, Rabu (30/6).
Sama seperti Kota Kupang, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) juga memberlakukan PPPKM secara mikro mulai 28 Juni hingga 21 Juli mendatang.
"Kita sudah berlakukan PPKM Mikro sampai tanggal 21 Juli mendatang. Hal ini dilakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di TTS," kata Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Kamis (1/7).
Bupati TTS menginstruksikan menutup sementara pasar tradisional mingguan dan pasar desa harian mulai tanggal 28 Juni hingga 28 Juli mendatang. Selain itu, membatasi jam operasional Pasar Inpres SoE, dibuka pukul 05.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David memastikan menginstruksikan penerapan (PPKM) secara mikro.
"Kami sudah selenggarakan rapat forkopimda, dinas terkait atau satgas Covid-19 tingkat kabupaten untuk menangani perkembangan Covid-19 yang akhir-akhir ini mulai meningkat di hampir seluruh wilayah Indonesia termasuk TTU," kata Bupati Juandi, Kamis (1/7).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, lanjut Bupati Juandi, telah dirumuskan instruksi bupati dan akan diberlakukan dalam satu dua hari ke depan.
Ia memastikan, Satgas Covid-19 akan melakukan perketatan pengawasan masyarakat atau pelintas jalan pada pos-pos lintas batas kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa.
Selain itu, memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pada area-area publik. "Setiap masyarakat yang masuk pasar harus pakai masker, cuci tangan, dan periksa KTP. Kalau KTP tidak ada jangan masuk pasar," tandas Bupati Juandi.
Bupati Belu Agustinus Taolin mengatakan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Langkah kongkret, yaitu melakukan deteksi dini melalui rapid antigen yang dilaksanakan setiap hari.
Menangani secara cepat dan terukur bagi orang yang terkonfirmasi, melakukan perawatan intensif bagi pasien positif, mengawasi orang yang bergejala, melanjutkan vaksinasi dan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh menetapkan proses.
Lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi di Manggarai Barat. Terbaru, sebanyak 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19. Enam ASN dimaksud tersebar di beberapa instansi. Penambahan pasien berdampak pada ketersediaan tempat tidur.
"70 persen tempat tidur di RSUD Komodo Labuan Bajo sudah penuh. Kita berharap tidak ada penambahan," kata Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng
Pada Kamis kemarin, Presiden Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus Corona. (hh/cr8/din/cr5/jen/ii/kompas.com/tribunnews)
Baca Berita PPKM Darurat Lainnya