Idul Adha

Hewan Kurban Harus Memenuhi 3 Syarat Ini untuk Idul Adha 1442 H Nanti, Jika Tidak Ini Akibatnya

Dalam melaksanakan ibadah kurban, jenis hewan yang dibolehkan untuk kurban di antaranya adalah domba, kambing, sapi, dan unta.

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Ternak sapi masyarakat Kabupaten Belu - Sebelum melaksanakan ibadah kurban, penting bagi umat muslim memilih hewan kurban yang baik. 

2. Pastikan hewan bebas dari cacat

Hewan kurban diharuskan bebas dari cacat.

Maka kita perlu memastikan keempat hal, yakni hewan tidak bermata sebelah atau buta, tidak

pincang yang sangat, tidak amat kurus, dan tidak berpenyakit yang parah.

Sebab, apabila hewan ditemui memiliki kondisi cacat yang mencakup 4 hal itu, maka tidak sah untuk

dijadikan hewan kurban.

“Pastikan hewan tidak cacat, lihat bagian testis masih utuh sepasang, daun telinga utuh, tanduk tidak patah, kaki tidak pincang dan mata tidak buta,” kata Rita.

3. Hewan kurban cukup umur

Selain kondisi fisik, kita juga perlu memastikan kepada para pedagang bahwa hewan kurban tersebut sudah cukup umur.

Untuk sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.

Sedangkan domba di atas satu tahun atau minimal berusia enam bulan apabila kesulitan

mendapatkan domba berusia 1 tahun.

Kemudian kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.

Calon pembeli juga bisa memastikan hewan kurban tersebut telah cukup umur dengan melihat

fisiknya, seperti tumbuhnya sepasang gigi tetap di rahang hewan kurban baik sapi, kerbau, domba, dan kambing.

Berita Idul Adha lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng.com dengan judul Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2020, Kambing dan Sapi Harus Memenuhi 3 Syarat Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved