Cegah Aksi Premanisme, Polsek Kupang tengah Bubarkan Kerumunan Pemuda di Malam Hari

Cegah Aksi Premanisme, Polsek Kuteng Bubarkan Kerumunan Pemuda di Malam Hari Aparat keamanan dari Polsek Kupang Tengah d

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Anggota Polsek Kupang Tengah melakukan imbauan serta komunikasi dialogis kepada warga yang berkumpul dan berkerumun 

Cegah Aksi Premanisme, Polsek Kuteng Bubarkan Kerumunan Pemuda di Malam Hari

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat keamanan dari Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang melakukan patroli dialogis, Kamis 1 Juli 2021, sekitar pukul 02.30 wita di Halte depan Bank BRI unit Tarus, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. 

Selain patroli dialogis, Ka SPKT III dan anggota Polsek Kupang Tengah juga K2YD serta kegiatan mencegah aksi premanisme dan pungutan liar.

Saat patroli, polisi menemukan pemuda yang sedang nongkrong dipinggir jalan.
Polisi kemudian menggunakan kesempatan  tersebut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Polisi juga membubarkan para pemuda tersebut untuk menghindari terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan. 

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPK Provinsi NTT, Simak Ini Tanggal serta Jadwal dan Tahapannya 

Sebelum membubarkan para pemuda tersebut Ka SPKT III Polres Kupang dan anggota  juga menyampaikan himbauan terkait dengan situasi Pandemi Virus Corona (Covid -19) dan kebijakan
pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru.

Masyarakat diingatkan bahwa aktivitas masyarakat dan kegiatan masyarakat pada semua sektor sudah kembali diaktifkan seperti semula namun masyarakat tetap/wajib mentaati protokol kesehatan.

"Masyarakat diingatkan untuk mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak antara sesama/tidak bergerombol, menggunakan masker, mengkonsumsi makanan yang bergizi dan ajin berolah raga," ujar Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat. 

Himbauan ini disampaikan agar bisa diteruskan kepada keluarga/ warga masyarakat lain sehingga semua masyarakat terhindar dari Virus Corona (Covid -19) dan bersama pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona. *)

Berita Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved