Wakil Bupati Malaka Perintahkan OPD yang Tunggak PKB Segera Dilunasi, Begini Penegasannya
Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Louise Lucky Taolin, S.SoS atau Kim Taolin memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM , BETUN-Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Louise Lucky Taolin, S.SoS atau Kim Taolin memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar segera dilunasi.
Pasalnya, dari data yang disodorkan UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Malaka bahwa sampai saat ini jumlah kendaraan dinas yang masih tunggak PKB sebanyak 223 unit.
Wabup Kim Taolin kepada Wartawan, Senin 28 Juni 2021 menuturkan, terkait dengan tunggakan PKB di lingkup Pemkab Malaka, dirinya sudah didatangi pimpinan UPT Penda Malaka. Saat itu diserahkan data jumlah kendaraan dinas yang menunggak.
Terhadap tunggakan ini, kata Kim Taolin, seluruh OPD yang belum melunasi agar segera membayar. Seluruh OPD tentu sudah memiliki anggaran dalam hal operasional maupun kewajiban membayar PKB.
Baca juga: Warga Tewas Mengambang di Bawah Jembatan, Ini Identitas Dalam Tas Isi KTP, Dompet dan Ponsel Korban
"Saya sudah perintahkan pimpinan OPD yang kalau masih ada kendaraan dinas baik roda dua maupun empat yang belum bayar PKB supaya segera lunasi. Tidak ada yang namanya tunggak," tegas Kim Taolin.
Dirinya mencontohkan jumlah kendaraan dinas yang paling banyak menunggak PKB ada di Dinas PPO Malaka dan Dinas Kesehatan, sementara dinas lain jumlahnya relatif sedikit.
Ditegaskan Kim Taolin bahwa dengan taat membayar PKB maka secara tidak langsung pemerintah dan warga Malaka turut andil dalam pembangunan di Malaka. Apalagi setiap tahun dari hasil pajak itu akan diperhitungkan bagi hasil dengan daerah.
"Kalau kita tunggak terus maka bagi hasilpun kecil. Makanya saya ajak ayo mari kita sadar dan taat bayar PKB. Kita di lingkup pemerintah harus lebih sadar. Masa warga rutin bayar PKB tapi pemerintah sendiri tidak tunjuk teladan," pungkas Kim.
Baca juga: Info Sport Liga 1 2021: Laga Perdana Persipura Jayapura vs Persita Tanggerang, Ini Jadwalnya
Sebelumnya saat menerima tim UPT Penda Malaka, Wabup Kim Taolin geleng-geleng kepala setelah menerima data tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari kendaraan dinas lingkup Pemda Malaka.
Total tunggakan PKB kendaraan dinas sekitar 223 unit padahal total bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan Pemkab Malaka dari hasil pajak ini setiap tahunnya mencapai Rp 51 Miliar.
Disaksikan Pos-Kupang di ruang kerja wabup Malaka, Jumat (11/6/2021), tim UPT Penda Wilayah Malaka yang hadir dipimpin Kepala, Clara M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, Kasie Penetapan dan Penagihan Anisia M.Bili, ST dan Staf UPT.
Clara Bano kepada Wabup Malaka melaporkan bahwa kehadiran mereka ini menyampaikan beberapa hal penting. Hal paling pokok soal tunggakan PKB dan Perkantoran yang representatif.
"Kami perlu laporan bahwa saat ini proses urusan kendaraan baru terpusat di Belu. Ini tentu membutuhkan waktu seminggu sedangkan jika di Malaka lebih cepat hanya dua saja. Ini tentu kita di Malaka yang rugi, pemasukan tentu di Belu," jelas Clara.
Hal lain, beber Clara, soal tunggakan PKB dari ratusan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Malaka. Kelancaran pembayaran pajak PKB imbasnya tentu pada bagi hasil antara provinsi dan kabupaten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/upt-dispenda-malaka.jpg)