BKPPD Mabar Akan Proses Pemberhentian Secara Tidak Hormat 2 ASN yang Terjerat Kasus Korupsi
BKKPD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), akan memproses pemberhentian 2 ASN yang terjerat kasus korupsi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah ( BKKPD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), akan memproses pemberhentian 2 ASN yang terjerat kasus korupsi, Senin 28 Juni 2021.
Kedua ASN masing-masing AS dan AN, terjerat kasus korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 hektare milik Pemkab Mabar.
Sidang putusan hukuman kepada kedua terdakwa sudah dilakukan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang pada Jumat 18 Juni 2021 lalu.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang dalam putusannya menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa AS dengan hukuman selama 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan dan tanpa dihukum uang pengganti kerugian negara.
Baca juga: 7 Terdakwa Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemda Manggarai Barat Divonis Penjara
Sementara, terdakwa AN divonis majelis hakim selama tujuh tahun penjara dan membayar denda Rp 750 juta subsider tiga bulan penjara.
"Dalam aturannya, 7 hari kesempatan untuk kedua ASN tersebut untuk banding. Kami lagi tunggu, kalau tidak banding, maka kami ambil salinan putusannya dan proses pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kepala BKPPD Mabar, Sebastianus Wantung saat ditemui di Kantor Bupati Mabar.
Diakuinya, proses pemberhentian tidak dengan hormat akan dilakukan, setelah setelah divonis bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemda, Ini Komentar Ketua DPRD Manggarai Barat
"Intinya, kalau sudah inkrah, selanjutnya usul pemberhentian tidak dengan hormat oleh pejabat yang berwenang yakni sekda ke PPK (pejabat pembina kepegawaian)," tandasnya. (*)
Berita Manggarai Barat Lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-bkppd-mabar-sebastianus-wantung.jpg)