Lippo Plaza Kupang Terapkan Prokes Ketat bagi Pengunjung dan Penyewa Toko
turut menyesuaikan jam operasional mal dari pukul 10.00 Wita sampai 20.00 Wita yang berlaku sampai tanggal 5 Juli 2021 nanti.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Lippo Plaza Kupang Terapkan Prokes Ketat bagi Pengunjung dan Penyewa Toko
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan di Kota Kupang.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Kupang pada Jumat, 25 Juni 2021, beberapa kelurahan di Kota Kupang masuk zona merah, salah satunya Fatululi.
Penerapan protokol kesehatan pun diperketat di wilayah tersebut, termasuk di pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kupang (LPK).
Sesuai surat edaran Wali Kota Kupang pada tanggal 22 Juni maka manajemen LPK turut menyesuaikan jam operasional mal dari pukul 10.00 Wita sampai 20.00 Wita yang berlaku sampai tanggal 5 Juli 2021 nanti.
Baca juga: Buka Acara STQ, Wakil Wali Kota Kupang Sebut Momentum Pupuk Ikatan Silahturahmi
Pantauan POS-KUPANG.COM pada Sabtu 26 Juni 2021 siang, protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di sana. Para pengunjung yang masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu.
Jika tidak, petugas akan menyuruh mereka untuk mencuci tangan.
Selanjutnya, para petugas akan mengukur suhu tubuh mereka.
Lalu, mereka wajib memakai masker. Hal ini juga berlaku bagi para penyewa toko di dalam area Lippo Plaza Kupang.
Baca juga: Alumni Universitas Australia Kota Kupang Gelar Workshop Intensive Bagi Petani di Naioni Kota Kupang
Marcomm Lippo Plaza Kupang, Paul Kusa, Sabtu siang mengatakan, manajemen mewajibkan beberapa hal bagi setiap tenant yang ada di LPK.
Pertama, pemeriksaan suhu badan yang disarankan dicek setiap dua jam sekali. Jika ada staf yang melebihi suhu 37,5 C maka tidak diizinkan masuk ke area mal.
Pihak tenant wajib melaporkan hal tersebut ke pihak manajemen.
Kedua, tenant wajib menyiapkan masker untuk karyawannya dan memastikan seluruh kegiatan yang berada di dalam areanya harus tertib menggunakan masker.
Baca juga: Direktur Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang Mengaku Fasilitas Kesehatan Sudah Siap
Ketiga, pihak manajemen akan memantau secara regular penerapan social distancing di area tenant serta back officenya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pengunjung-maupun-karyawan-wajib-menaati-prokes.jpg)