Opini Pos Kupang
Ancaman Narkoba di Tengah Pandemi
Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan dunia menjadi sebuah era normal baru ( new normal era)
Secara sosiologis, keluarga adalah lembaga sosial terkecil dalam sebuah kelompok masyarakat. Keluarga juga menjadi lingkungan edukatif pertama yang membentuk pribadi baru secara holistik, terutama dalam proses penanaman nilai-nilai sosial-budaya.
Oleh karena itu, proses komunikasi yang terjadi di dalam sebuah keluarga lebih merujuk pada pembentukan karakter sebagai penciptaan efek secara kognitif, afektif, konatif, dan sosial.
Intensitas komunikasi antara orang tua dan anak dalam sebuah keluarga akan menampilan sebuah pola sikap dan perilaku yang secara tidak langsung dilihat dan diamati oleh anak (observation).
Sebagai lembaga edukasi pertama, pola A yang ditampilkan oleh orang tua akan diamati sebagai A oleh anak.
Hasil pengamatan itu akan bermuara pada proses peniruan (imitation) oleh anak terhadap perilaku orang tua.
Di sini, seorang anak akan menganggap orang tua sebagai role model dalam proses penyajian contoh perilaku (modeling). Oleh sebab itu, bagi seorang anak, orang tua adalah model hidup (live model) yang menjadi acuan pembelajaran dalam menumbuhkan nilai dan sikap sosial yang baik di dalam dirinya.
Proses pengamatan dan peniruan tersebut akan berhujung pada proses pembiasaan respon (conditioning).
Dengan demikian, yang menjadi penekanan adalah mental dan kepribadian anak pada dasarnya terbentuk dan dibentuk di dalam proses interaksinya dengan lingkungan, sehingga esensi dan eksistensi sebuah lingkungan akan berdampak pada proses penanaman nilai seorang anak.
Proses pemberantasan narkoba sebenarnya harus dilaksanakan melalui persepsi etis dan bukan persepsi medis. Peredaran narkoba sebagai bentuk kematian partikular haruslah diberantas melalui suatu bentuk komunikasi yang persuasif.
Tindakan preventif lebih berguna ketimbang "membunuh" untuk mencegah kematian. Hilangnya simetrisitas antar subyek membuat sebagian individu kehilangan arah, sehingga terjerumus ke dalam suatu kematian partikular.
Dengan demikian, aktivasi dan konsolidasi fungsi agen sosial perlu diimplementasikan demi terwujudnya efektivitas proses sosialisasi.
Sosialisasi tersebut mampu mengkapling persepsi positif individu sebagai mahkluk sosial (ens sosiale), sehingga mampu mencegah terpaparnya sindrom kebutaan sosial, kematian partikular, dan kasus peredaran narkoba. *
Baca Opini Pos Kupang Lainnya