DPRD Sumba Barat Dukung Pemerintah Tertib Pedagang BBM Eceran

Ketua DPRD Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come mendukung langkah pemerintah menertibkan para pedagang BBM eceran

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua DPRD Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK---Ketua DPRD Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come di ruang kerjanya, Rabu 23 Juni 2021, menyatakan mendukung langkah pemerintah menertibkan para pedagang BBM eceran yang berjualan di kota Waikabubak khususnya dan Sumba Barat umumnya.

Baginya, pemerintah bukan melarang berjualan tetapi pedagang boleh berjualan tetapi harus sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Misalnya pada jarak 1km dari SPBU, para pedagang tidak boleh berjualan BBM jenis apapun. Diatas radius 1km, pedagang BBM eceran boleh berjualan tetapi hanya jenis Pertamax. Sedangkan BBM jenis premium sama sekali tidak boleh.

Menurutnya langkah pemerintah baik demi menjaga kelancaran pelayanan BBM kepada masyarakat juga menjaga ketertiban bersama daerah ini.

Baca juga: Jelang Penertiban Pedagang Eceran BBM, Tim Gabungan ESDM Setda Sumba Barat Rapat Bersama

 

Sebab pengalaman selama beberapa bulan terakhir ini dengan situasi antrean padat sebagaimana terjadi menganggu kendaraan dinas atau pribadi mengisi BBM sehingga menyebabkan kegiatan pemerintahan dan masyarakat terganggu pula.

Karena itu, pembatasan pengisian BBM dan larangan berjualan BBM jenis premium adalah hal yang baik demi kebaikan bersama seluruh masyarakat daerah ini. (*)

Berita Sumba Barat Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved