Polres Sumba Timur Dalami Kasus Pencurian Ternak

Polres Sumba Timur terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian ternak ( Curnak) di wilayah setempat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kapolres Sumba Timur AKB Handrio Wicaksono di ruang kerjanya belum lama ini. Polres Sumba Timur sedang mendalami kasus pencurian ternak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Penyidik Polres Sumba Timur terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian ternak ( Curnak) di wilayah setempat. Kasus curnak yang terjadi akhir-akhir ini diduga ada sindikat.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Minggu 20 Juni 2021 menyebutkan, saat ini polisi masih mendalami kasus curnak di Sumba Timur. Kasus curnak di Sumba Timur juga diduga ada sindikatnya.

Pada.Sabtu 29 Mei 2021, polisi membekuk pelaku curnak atas nama Charles Tadu alias Uke alias bapa Tati. Kemudian pada Kamis 3 Juni 2021, Umbu Hamid salah satu Daftar Pencarian Orang ( DPO) kasus pencurian ternak (curnak) menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU. Salfredus Sutu, S.H mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari pelaku curnak yang sudah ditahan di sel Mapolres setempat.

Baca juga: Ini yang Disampaikan Kapolres Sumba Timur Saat Memimpin Apel Bhabinkamtibmas

Baca juga: Polres Sumba Timur Terus Mengusut Dugaan Pembunuhan di Lewa Tidahu, Sumba Timur - NTT

"Kita juga masih dalami, karena berdasarkan keterangan korban bahwa barangnya hilang, namun pelakunya kabur. Saat ini kita akan berupaya untuk bongkar pelan-pelan semua jaringannya," kata Salfredus.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.IK mengatakan, polisi akan terus melakukan pengusutan kasus curnak hingga tuntas. Handrio membenarkan adanya penyerahan diri oleh DPO kasus curnak.

"DPO kasus curnak Umbu Hamid ini telah menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur pada 3 Juni 2021 sekitar pukul 15.40 wita," kata Handrio. 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved