Selasa, 21 April 2026

Polres Belu Apel Bhabinkamtibmas dan Penyintas Penanganan Covid-19

Polres Belu menggelar apel Bhabinkamtibmas dan komunitas penyintas Covid-19 Polres Belu dalam rangka percepatan penanganan PPKM

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh saat memimpin apel Bhabinkamtibmas dan komunitas penyintas covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran covid 19, Kamis 17 Juni 2021. 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA---Polres Belu menggelar apel Bhabinkamtibmas dan komunitas penyintas Covid-19 Polres Belu dalam rangka percepatan penanganan PPKM yang berbasis mikro dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Belu. Penyintas adalah orang yang pernah terpapar covid-19 atau pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Apel yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Belu, Kamis 17 Juni 2021 pukul 08:00 wita itu dipimpin Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh, SH, S.I.K, M.Si. Hadir dalam giat tersebut Danyon 744/SYB,
Dansatgas Pantas RI-RDTL, Waka Polres Belu, Kabag Sumda, Kabag Ren, Pasi Ops 1605 Belu, Kasdim 1605 Belu, para Kasat Polres Belu, Kapolsek jajaran dan Perwira Polres Belu.

Kesatuan apel terdiri dari personel TNI, anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu, penyitaan Covid-19, Gad Reskrim/Narkoba dan Sat Samapta.

Baca juga: Tolong Perbaiki Fasilitas Pasar Puni

Baca juga: Jadwal Terbaru Liga 1 2021, Persita Tangerang Awali Laga Siap Habisi Mutiara Hitam Persipura

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, SH, S.I.K, M.Si dalam amanatnya menyampaikan, Indonesia saat ini mengalami situasi pendemi covid-19 sehingga mengharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal Ini sejalan dengan harapan Presiden RI yang menekan seluruh komponen bangsa harus membantu menerapkan disiplin ketat protokol kesehatan di manapun dan kapanpun.

Kata Kapolres, apel bhabinkamtibmas dan penyintas ini sebagai bentuk dukungan dari polri untuk penanganan covid-19 dengan menggerakkan seluruh sumber daya Polri.

Kepada bhabinkamtibmas agar melakukan mapping terhadap kakerda, penggelaran bhabinkamtibmas setiap desa/kelurahan, penggelaran petugas polmas pada komunitas tertentu, melakukan koordinasi intensif dengan Pemda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, TNI serta fungsi-fungsi internal.

Baca juga: Seorang Anak di Bawah Umur Dijadikan Budak Seks Kakek Berusia 57 Tahun di Tuban hingga Korban Hamil

Baca juga: Berantas Pungli di Pelabuhan

Melakukan upaya-upaya per-emptif (penangkalan) dan persuasif, edukasi terhadap tindakan-tindakan yang akan menjurus ke arah radikal.

Menurut Kapolres, pemerintah telah melibatkan Polri khususnya bhabinkamtibmas sebagai tracer dan surveyor. Diharapkan, bhabinkamtibmas dan komunitas penyitas COVID-19 dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Penyintas harus mematuhi prokes dan turut mensosialisasikan prokes kepada masyarakat. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved