Pemerintah Kota Kupang Segera Memproses Anggaran Bagi Komisi Penanggulangan Aids

KPA Kota Kupang sulit dalam melakukan pendampingan bagi penderita Orang Dengan HIV/AIDS ( ODHA)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Keterbatasan anggaran menyebabkan Komisi Penanggulangan Aids ( KPA) Kota Kupang sulit dalam melakukan pendampingan bagi penderita Orang Dengan HIV/AIDS ( ODHA).

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, yang dikonfirmasi, mengaku Pemerintah Kota Kupang telah menandatangani anggaran untuk KPA untuk dipergunakan bagi pelayanan dan pendampingan ODHA di Kota Kupang.

"Saya sudah tandatangan LPHD-nya dokumen anggarannya, termaksud untuk PMI, 1 atau 2 hari ini sudah bisa cair kalau wali kota sudah tandatangan," ungkapnya, Kamis 17 Juni 2021 di kantor balai Kota Kupang.

Herman mengatakan anggaran tersebut bukan saja bagi keperluan pendampingan namun juga untuk membayar honor pegawai yang selama ini bekerja dengan anggaran sendiri.

Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Tunggu Undangan DPRD Untuk Lanjutkan Sidang

Baca juga: Ini yang Disampaikan Kapolres Sumba Timur Saat Memimpin Apel Bhabinkamtibmas

Dia pun mengapresiasi KPA dan LSM yang bergerak pada pendampingan ODHA di Kota Kupang. Baginya, selama ini kegiatan untuk penanggulangan penyakit ini terus dilakukan hampir di semua titik yang ada di Kota Kupang.

Kepala Sekretariat KPA Kota Kupang, Marselinus Bay mengatakan hal tersebut dikarenakan adanya refocusing dan selama setahun terakhir KPA menggunakan Anggaran sendiri untuk melaksanakan kegiatan.

Marelinus menjelaskan selama ini KPA terus melakukan upaya penanggulangan melalui sosialisasi rutin di semua keluharan, gereja dan tempat ibadah lainnya. Selain sosialisasi, KPA bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga melakukan deteksi dini penularan penyakit ini di tempat hiburan malam dan Panti Pijat tradisional (pitrad).

Baca juga: Di Sikka NTT, Belasan Anak Dibawah Umur Ditemukan Bekerja di Tempat Hiburan Malam

Baca juga: Kapolres Mas Anton Pimpin Apel Bersama Bhabinkamtibmas dan Komunitas Penyintas Covid-19

Proses pemeriksaan, menurutnya selama ini berjalan baik sebagaimana biasanya. KPA bersama LSM akan mengarahkan penderita ODHA untuk mengambil obat di rumah sakit umum Prof Herman Johanes Kupang.

"Memang kadang obat kurang tapi dari rumah sakit langsung dapat kembali. Itu obat juga dapat gratis. Untuk diketahui juga, teman-teman ODHA ini banyak dari kalangan tidak mampu, kadang juga kita antarkan sesuai dengan alamat yang kita ketahui," jelasnya.

Disebutkannya, terdapat 126 orang penderita HIV/Aids hingga saat ini tidak lagi mengkonsumsi obat. Mareslinus juga tidak mengetahui penyebab penderita tidak lagi mengkonsumsi obat. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved