Plt. Kades Laleten Diserahterimakan dari Lorens Haba ke Martinus Paulus
pelaksana tugas (Plt) kepala desa (Kades) Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka secara resmi diserahterimakan dari pejabat lam
Plt. Kades Laleten Diserahterimakan dari Lorens Haba ke Martinus Paulus
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Pelaksana tugas (Plt) kepala desa (Kades) Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru.
Plt. Kades sebelumnya, Lorens L Haba melaksanakan tugas selama satu tahun dan menyerahkan jabatannya ke Plt baru atas nama, Martinus Paulus.
Lorens Haba kepada Pos-Kupang usai serahterima jabatan di Kantor Desa Laleten, Rabu (16/6/2021) mengatakan, serahterima jabatan ini dalam birokrasi merupakan hal biasa karena dalam rangka penyegaran dan promosi. Itu merupakan hak prerogatif dari pimpinan daerah sehingga kepada warga Laleten jangan lalu membandingkan pimpinan lama dan pimpinan baru.
Menurut Lorens, selama memimpin Desa Laleten memang cukup singkat dan saat itu cukup banyak ditemukan kekurangan. Selama kepemimpinannya, hal yang sudah dikerjakan berupa penataan lingkungan terutama kondisi jalan.
"Saya bersama perangkat tata lingkungan desa termasuk penataan administrasi desa. Saya hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh pejabat sebelumnya," jelas Lorens.
Baca juga: Messi Terseret Trending Rekor Gol Free Kicknya, Cristiano Ronaldo Cetak Sejumlah Rekor Piala Eropa
Baca juga: Portugal Bombardir Gawang Hungaria Dalam 10 Menit Terakhir Skor 3-0, Ronaldo Sumbang 2 Gol
Kepada Plt Kades Laleten yang baru, Lorens menitip pesan terkait penataan BumDes terutama simpan pinjam harus dievaluasi dengan baik. Ada juga tunggakan pekerjaan yang belum diselesaikan, dirinya telah menyampaikan kepada bendahara akan diseelesaikan karena menjadi tanggung jawab pejabat lama.
"Pesan saya, ganti pejabat jangan lalu kegiatan pembangunan dan pemerintahan tidak jalan. Kita saling dukung untuk meningkatkan kesejahteraan warga," kata Lorens.
Baca juga: Begini Perkembangan Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mantan Ketua DPRD TTS dan Saat ini Anggota DPRD
Baca juga: Diizinkan PM Hungaria, Stadion Puskas Arena Disesaki 67 Ribu Penonton Tanpa Masker, Portugal Unggul
Sementara Pelaksana Tugas Camat Weliman, Heny Benu mengatakan, jabatan Plt kades itu sesuai aturan dijalani selama setahun dan bisa diganti yang baru. Pergantian Plt kades itu dari pejabat lama Lorens L Haba dan digantikan dengan Martinus Paulus.
Pada serahterima jabatan ini, Heny memberi pesan kepada pejabat baru untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ada beberapa catatan yang merupakan "pekerjaan rumah" yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya akan diselesaikan.
"Ada beberapa catatan terkait item pekerjaan seperti rumah layak huni pengadaan 2019 dan pelaksanaan 2020. Pekerjaan water closed (WC) sehat di Kantor desa yang belum selesai. Juga soal BumDes masih menjadi tanggung jawab Plt sebelumnya,"katanya.
Ditanya apakah ada pergantian lagi penjabat desa di beberapa desa lainnya, Heny mengatakan, sejauh ini baru satu yakni Laleten. Ikutannya direncanakan Desa Umalawain karena sudah memasuki masa pensiun.(*)
