Polisi Segera Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Rote Ndao

Penyidik Reskrim Polres Rote Ndao mengagendakan pelaksanaan reka ulang kasus pembunuhan di Rote Ndao

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
net
ilustrasi pembunuhan 

MN pun menyalakan lampu ruang tengah dan kemudian langsung menuju ke kamar istrinya yang bernama MYH (27). Namun pintu kamar terkunci.

Kuatir dengan keadaan sang istri, MN pun mendobrak pintu kamar dan mendapati TL alias Eman yang tanpa sehelai benang, sedang berada di atas tubuh istrinya.

Menurut MN, ia melihat TL mencekik leher istrinya dan di tangan kanannya memegang sebuah gunting.

MN yang terkejut dengan kelakuan lelaki yang sudah dikenalnya itu, langsung melayangkan pukulan ke wajah TL. Akibatnya TL terjatuh dari tempat tidur.

Tak hanya itu, MN yang marah kemudian membanting korban dan menekannya ke lantai.

Selain itu, MN pun mengambil sebilah parang yang biasa disimpan di lantai samping kaki tempat tidur.
Dengan parang tersebut, MN menikam temannya itu dua kali, sekali di bagian perut kanan dan satu kali lagi di paha kanan.

Korban pun tewas bersimbah darah di kamar tersebut.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri.

Anggota piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut dipimpin KBO Sat Reskrim Aiptu Stefanus Palaka SH langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ba'a, Kabupaten Rote Ndao untuk dilakukan visum.

Dari informasi yang berhasil digali, peristiwa itu terjadi dilatarbelakangi cinta segitiga.

Korban menyukai istri temannya (pelaku) sehingga melakukan persetubuhan itu.
Informasinya, pada malam itu, korban TL menginap di rumah pelaku. Namun jelang tengah malam, ia masuk ke kamar istri temannya itu dan melakukan persetubuhan.

"Dari keterangan yang baru digali, bahwa terindikasi kasus ini dilatar belakangi cinta segitiga. Saat kejadian pelaku mendapati korban dengan istrinya lagi memadu kasih," ujar Kasubbag Humas Polres Rote Ndao.

Polisi sudah memeriksa pelaku dan istrinya serta saksi lain serta mengamankan barang bukti. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved