Wabup Malaka Geleng Kepala, 223 Kendaraan Dinas Tunggak Bayar Pajak
total bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan Pemkab Malaka dari hasil pajak ini setiap tahunnya mencapai Rp 51 Miliar
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Kepala UPT Penda Wilayah Malaka, Clara M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, menyerahkan dokumen tunggakan PKB kepada wabup Malaka, Kim Taolin, Jumat 11 Juni 2021.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka dari Partai PKB Hendrikus Fahik Taek menghimbau dan mengajak seluruh Pimpjnan OPD dan masyarakat Rai Malaka untuk taat Pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, dengan taat pajak berarti secara tidak langsung warga telah ikut berpartisasi dalam kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Renu Rai Malaka tercinta.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/clara-mfbano-se-didampingi-kasubag-tata-usaha-oktavianus-mare-ss.jpg)