Wabup Malaka Geleng Kepala, 223 Kendaraan Dinas Tunggak Bayar Pajak
total bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan Pemkab Malaka dari hasil pajak ini setiap tahunnya mencapai Rp 51 Miliar
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Wabup Malaka Geleng Kepala, 223 Kendaraan Dinas Tunggak Bayar Pajak
POS-KUPANG.COM I BETUN--Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Louise Lucky Taolin, S.SoS, geleng-geleng kepala setelah menerima data tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari kendaraan dinas lingkup Pemda Malaka.
Total tunggakan PKB kendaraan dinas sekitar 223 unit padahal total bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan Pemkab Malaka dari hasil pajak ini setiap tahunnya mencapai Rp 51 Miliar.
Disaksikan Pos-Kupang di ruang kerja wabup Malaka, Jumat (11/6/2021), tim UPT Penda Wilayah Malaka yang hadir dipimpin Kepala, Clara M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, Kasie Penetapan dan Penagihan Anisia M.Bili, ST dan Staf UPT.
Clara Bano kepada Wabup Malaka melaporkan bahwa kehadiran mereka ini menyampaikan beberapa hal penting. Hal paling pokok soal tunggakan PKB dan Perkantoran yang representatif.
"Kami perlu laporan bahwa saat ini proses urusan kendaraan baru terpusat di Belu. Ini tentu membutuhkan waktu seminggu sedangkan jika di Malaka lebih cepat hanya dua saja. Ini tentu kita di Malaka yang rugi, pemasukan tentu di Belu," jelas Clara.
Hal lain, beber Clara, soal tunggakan PKB dari ratusan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Malaka. Kelancaran pembayaran pajak PKB imbasnya tentu pada bagi hasil antara provinsi dan kabupaten.
"Kalau pembayaran pajak lancar imbas pada bagi hasil. Total bagi hasil setiap tahun untuk Malaka mencapai Rp 51 Miliar. Melalui Pak wakil bupati kalau bisa dibuatkan semacam Instruksi bupati kepada para ASN untuk taati bayar PKB karena kalau tunggak maka bagi hasilpun semakin kecil," kata Clara.
Ditambahkan Oktavianus Mare, SS bahwa realisasi dana bagi hasil PKB kepada pemerintah Kabupaten Malaka dari tahun 2019 sampai dengan 2021 sebesar RP 51.530.503.812 dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan warga.
"Kita mengajak seluruh warga untuk taat membayar PKB dalam nuansa "Sebete Seladi" menuju NTT Bangkit. NTT Sejahtera," jelas Oktavianus.
Dirinya juga menyampaikan bahwa sampai Juni 2021 total tunggakan PKB untuk kendaraan dinas baik roda dua maupun empat lingkup Pemda Malaka sebanyak 223 unit. Kendaraan yang tertunggak PKB tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Oktavianus menambahkan, dalam kegiatan UPT Penda selama ini adalah menciptakan inovasi dan terobosan dal upaya meningkatkan PAD.
Baca juga: Bupati Malaka Sebut Dua Metode Penanganan Banjir Kali Benanain Sudah Dilakukan
Pola yang dipakai adalah Samsat Pasar (Sampasar), Jemput Bola pelayanan (Jempola) dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang orientasinya pada mendorong kesadaran warga membayar pajak. Selain itu sebagai bentuk pendekatan pelayanan sekaligus mensosialisasikan pentingnya membayar PKB dan bagi hasil dengan pemda.
Wabup Malaka, Kim Taolin setelah menerima data tunggakan PKB geleng-geleng kepala. Dirinya berjanji akan berkoordinasi dengan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Malaka untuk segera melunasi Pajak Kendaraan dan akan dilakukan apel khusus kendaraan Dinas.
"Pemerintah Kabupaten Malaka akan mendukung penuh semua program kegiatan yang dilaksakan oleh UPT Penda NTT untuk peningkatan PAD. Saya kira dengan taat pajak dan tertib membayar maka semakin besar pula alokasi dana bagi hasil kepada Pemkab Malaka," jelas Kim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/clara-mfbano-se-didampingi-kasubag-tata-usaha-oktavianus-mare-ss.jpg)