DPRD Flotim Rekomendasi Uang Ganti Rugi Lahan Weri-Watowiti Dianggarkan APBD Perubahan
rekomendasi anggaran pembebasan lahan itu masuk dalam APBD perubahan pada 18 Juni 2021 mendatang.
DPRD Flotim Rekomendasi Uang Ganti Rugi Lahan Weri-Watowiti Dianggarkan di APBD Perubahan
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA-- Warga pemilik lahan jalur Weri-Watowiti, Kabupaten Flores Timur kembali mendatangi kantor DPRD Flores Timur, Jumat 11 Juni 2021.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, warga pemilik lahan didampingi kuasa hukumnya, Ruth Wungubelen. Hadir juga pemerintah diwakili Asisten I Setda Flores Timur, Abdul Razak, Kepala Badan Keuangan Daerah, Cipto Keraf dan Kepala Dinas Perumahan, Edu Fernandez.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Robertus Rebong Kreta itu berjalan alot, namun akhirnya menemukan titik terang dengan melahirkan rekomendasi anggaran pembebasan lahan itu masuk dalam APBD perubahan pada 18 Juni 2021 mendatang.
Asisten I Setda Flotim, Abdul Razak mengatakan menghormati aksi pemilik lahan yang menutup akses jalan. Namun, ia meminta warga agar dengan hati dingin membuka akses jalan menuju Bandara Gewang Tanah.
"Pemerintah tetap membayar, tidak mungkin pemerintah tidak membayarnya. namun waktunya bergeser," katanya.

Anggota DPRD, Ignas Uran mengatakan tidak ada alasan untuk tidak membayar dalam tahun ini. Ia juga menyebut pemerintah tidak konsisten memberi hak rakyat yang sudah tertuang dalam berita acara perjanjian ganti rugi.
"Ini wujud nyata inkonsistensi pemerintah. Tapi saya sedikit kecewa atas aksi penutupan sebagian ruas jalan," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Flotim, Robertus Rebon Kreta mengatakan untuk menyelesaikan persoalan itu, DPRD secara lembaga mendorong pengajuan anggaran sebelum mendahului perubahan.
"Kita akan bahas dalam badan musyawarah (Bamus) agar masuk ke anggaran perubahan. Pemerintah segera merumuskan untuk pengajuan sebelum memasuki perubahan," tegas Robert.
Warga Buka Blokade
Setelah melakukan RDP, warga bersama warga pemilik lahan langsung membuka blokade jalan yang dilakukan sejak, Senin 7 Juni 2021 lalu.
"Sudah dibuka dan kita tunggu sampai waktu yang telah ditetapkan," katanya.
Ia mengaku menerima baik keputusan yang diambil DPRD yang merekomendasikan anggaran masuk dalam APBD perubahan.
"Dari kesepakatan itu, warga sudah membersihkan ruas jalan yang sebagiannya sempat ditutup," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)