Lagi, AA Gym Gugat Cerai Teh Ninih Ketiga Kalinya Ini Reaksi Tak Biasa Teh Ninih, Anak Pernah Curhat

Lagi, AA Gym Gugat Cerai Teh Ninih Ketiga Kalinya Ini Reaksi Tak Biasa Teh Ninih, Anak Pernah Curhat

Editor: maria anitoda
via sosok.grid.id
Lagi, AA Gym Gugat Cerai Teh Ninih Ketiga Kalinya Ini Reaksi Tak Biasa Teh Ninih, Anak Pernah Curhat 

POS-KUPANG.COM - Lagi, AA Gym Gugat Cerai Teh Ninih Ketiga Kalinya Ini Reaksi Tak Biasa Teh Ninih, Anak Pernah Curhat

Kabar kurang sedap kembali menimpa rumah tangga Abdullah Gymnastiar dan Ninih Muthmainah.

Dai kondang yang akrab disapa Aa Gym itu kembali mengajukan gugatan cerai kepada Teh Ninih.

Baca juga: Gegara Ini Denny Siregar Berani Sebut Aa Gym Bukan Ustaz Tapi Mortir Bersorban, Selengkapnya Di Sini

Baca juga: Begini Penampakan Rumah Aa Gym, Sederhana Terbuat Dari Anyaman Bambu

Gugatan cerai Aa Gyn didaftarkan melalui Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya Aa Gym pernah mengajukan gugatan cerai terhadap istri pertamanya itu pada Maret 2021.

Aa Gym beberapa waktu kemudian mencabut gugatan cerai, sehingga keduanya tidak jadi berpisah.

Kini, hanya dalam hitungan bulan, Aa Gym kembali mengajukan cerai.

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta terkait gugatan cerai yang diajukan Aa Gym lagi kepada Teh Ninih:

1. Daftarkan Gugatan Cerai

Kabar diajukannya kembali gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih disampaikan satu di antara kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi.

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk. Jadi, kemarin sebelum puasa Aa Gym masih di Turki, dicabut kita ikuti."

Baca juga: Putra Aa Gym Beri Peringatan Tegas ke Sang Ayah, Cukup 15 Tahun Sakiti Teh Ninih hingga Janji Palsu

Baca juga: Putra Aa Gym Beri Peringatan Tegas ke Sang Ayah, Cukup 15 Tahun Sakiti Teh Ninih hingga Janji Palsu

"Kemarin, sudah bismillah saja, masuk lagi, ya sudah kita masukin," ujar Dedi dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, Humas PA Bandung, Musthofa membenarkan, Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di PA Bandung.

"Iya, didaftarkan tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.

2. Respons Teh Ninih

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved