Gelar Patroli PPKM Temukan Sejumlah Rumah Makan di Kota Kupang Langgar Prokes
Gelar patroli PPKM temukan sejumlah rumah makan di Kota Kupang langgar Prokes
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Juga untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Kupang sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat Kota Kupang agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan waspada terhadap penyakit Covid-19 serta mendukung langkah pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat aktivitas sosial dan fisik ini juga adalah langkah yang diyakini oleh Pemerintah Kota Kupang yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan diadakannya patroli Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh Polres Kupang Kota bersama dengan Pemerintah Kota Kupang dipastikan dapat menyadarkan masyarakat Kota Kupang bahwa pentingnya menjaga kesehatan ditengah-tengah situasi pandemi Covid-19.
Kegiatan ini diharapkan terlaksana secara rutin guna mendukung program Pemerintah Kota Kupang dalam mengatasi penyebaran Covid-19 sehingga dapat mengurangi angka positif Covid -19 yang ada di Wilayah Kota Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)